MAKALAH KEBIJAKAN NEGARA DAN KINERJA PEMERINTAHAN (study kasus kebijakan yang dilakukan antara Indonesia, Iran dan Arab Saudi untuk kepentingan masing – masing negara)
MAKALAH
KEBIJAKAN NEGARA DAN KINERJA PEMERINTAHAN
(study
kasus kebijakan yang dilakukan antara Indonesia, Iran dan Arab Saudi untuk
kepentingan masing – masing negara)
disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah perbandingan politik dan pemerintahan
dosen
pengampu:
Rizky Godjali M.
IP

Disusun
oleh :
Angga Rosidin (6670150003)
Ahmad Hadi Hidayatullah (6670150082)
Yusuf Cahya Ramadhan (6670150079)
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYA
2017
ABSTRAK
Kebiajakan yang dilakukan oleh negara adalah semata –
mata untuk kepentingan nasionalnya. Kepentingan nasional sebuah negara terjadi
akibat dari pertimbangan pengaruh dalam dan pengaruh luar. Negara seperti
Indonesia, Iran dan Arab saudi tidak serta merta memberikan kebijakan dengan
mudah perlu adanya pertimbangan dan kajian yang sangat mendalam. Disetiap
rentang waktu kebijakan diantara Indonesia, Iran dan Arab Saudi terjadi pasang
surut tergantung dari pengaruh global dimana ketika negara ini dalam melakukan
kebijakan sangat memperhitungkan akan baik dan buruknya dari dampak kebijakan
yang dikeluarkan. Dan kinerja pemerintah disetiap negara tersebut memiliki
kedudukan tertinggi bagaimana kebijakan itu dijalankan sesuai arah ideologi
negara masing masing.
The state's policy is solely for its national interest. The national interest of a country results from the consideration of internal influences and external influences. Countries such as Indonesia, Iran and Saudi Arabia do not necessarily provide policies with ease of need for consideration and a very in-depth study. In every policy span between Indonesia, Iran and Saudi Arabia, the tide is dependent on the global influence which, when the country is in the policy, takes into account the good and bad of the policy impacts. And government performance in each country has a high position how the policy is run in the direction of each country's ideology.
Key word : kebijakan, kinerja, pemerintah, indonesia,
iran, arab saudi
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Kawasan Timur Tengah memang selalu
menarik perhatian masyarakat Indonesia. Pergolakan yang terus terjadi semakin
menjadi perhatian dan keprihatinan bangasa Indonesia. Salah satu factor
penyebab tingginya perhatian pada kawasan Timur Tengah karena adanya kedekatan emosional berupa keagamaan antar
bangasa Indonesia dan negara - negara di Timur Tengah(M. Riza Sihbudi,
1993).Pada awal tahun 2016, dunia dikejutkan dengan konflik yang terjadi antara
Arab Saudi dan Iran. Kejadian berawal pada tanggal 2 Januari 2016, pemerintah
Riyadh mengumumkan telah mengeksekusi 47 orang dan salah satunya Ulama Besar
Syi’ah Nimr al Nimr. Selang beberapa jam dari pengumuman tersebut, rakyat Iran
melakukan protes didepan kedutaan besar Arab Saudi untuk Iran di Teheran,
meskipun saat demonstrasi berlangsung duta besar Arab Saudi untuk Iran sedang
tidak berada ditempat, akan tetapi massa melakukan pembakaran di gedung kedutaan
Arab Saudi tersebut. Akibat dari insiden tersebut, pada tanggal 3 Januari 2016
pemerintah Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatic dengan Iran dan memberikan
waktu 48 jam kepada duta besar Iran untuk meninggalkan Riyadh, Arab Saudi.
Memanasnya hubungan kedua Negara ini tidak hanya mengakibatkan pemutusan
hubungan diplomasi Arab Saudi dan Iran, tetapi juga Negara -negara teluk sekutu
Arab Saudi juga ikut berbondong - bondong memutuskan hubungan diplomasi dengan
Iran, diantaranya Bahrein, Sudan, Yordania, Kuwait, Qatar, Djibouti, dan
Somalia. Sedangkan Uni Emirat Arab memilih untuk menurunkan status hubungannya
dengan Iran. Negara - negara memilih untuk memutuskan hubungan diplomatic
karena menganggap bahwa Iran telah melanggar kesepakatan Internasional dengan
tidak menjaga keamanan diplomat. Banyak Negara yang ambil bagian dalam
memutuskan hubungan bilateral dengan Iran membuat Indonesia yang merupakan
Negara dengan penduduk Islam terbesar juga diajak dalam salah satu aliansi
untuk memutuskan hubungan diplomatic, tetapi Jokowi dengan tegas menolak ajakan
aliansi yang datang dari Arab Saudi untuk mendukung Arab Saudi dalam konfliknya
dengan Iran. Jalan yang ditempuh Indonesia dalam konflik tersebut adalah posisi
netral.
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
kebijakan atas kinerja antara Negara Indonesia, Iran dan Arab Saudi saling
bersingkronisasi?
2.
Sejauh
mana penerapan kebijakan antara Indonesia, Iran dan Arab Saudi?
3.
Seperti
apa feedback yang diperoleh masing-masing Negara dalam hal penerapan kebijakan
masing-masing?
1.3. Tujuan Penelitian
1.
Untuk
mengetahui Apakah kebijakan atas kinerja antara Negara Indonesia, Iran dan Arab
Saudi saling bersingkronisasi
2.
Untuk
mengetahui Sejauh mana penerapan kebijakan antara Indonesia, Iran dan Arab
Saudi
3.
Untuk
mengetahui Seperti apa output
yang diperoleh masing-masing Negara dalam hal penerapan kebijakan masing-masing
1.4. Manfaat Penelitian
1.
Dapat
mengetahui Apakah kebijakan atas kinerja antara Negara Indonesia, Iran dan Arab
Saudi saling bersingkronisasi
2.
Dapat
mengetahui Sejauh mana penerapan kebijakan antara Indonesia, Iran dan Arab
Saudi
3.
Dapat
mengetahui Seperti apa feedback yang diperoleh masing-masing Negara dalam hal
penerapan kebijakan masing-masing
BAB 2
KERENGKA TEORI
2.1. Kepentingan Nasional
Hans J Morgenthau mengemukakan
mengenai kepentingan nasional yaitu, the concept of the national interest,
then, containstwo elements, one that is logically required and in that sense
necessary, and one that is variable and determined bycircumstances Menurutnya
kepentingan nasional terdiri dari dua elemen yaitu didasarkan pada pemenuhan
sendiri atau kebutuhan dalam negeri itu sendiri dan kedua mempertimbangkan
lingkungan strategis sekitarnya atau kondisi luar dari negaranya. Sehingga
pemenuhan dalam negeri dapat dilakukan dengan cara mempertahankan kedaulatan
wilayah negara, stabilitas politikdalam negeri, menjaga identitas budaya dari
ancaman negara lain. Sedangkan yang dimaksud dengan mempertimbangkan kondisi
lingkungan strategis adalah dengan cara menciptakan perdamaian dunia melalui
diplomasi. Kepentingan nasional ini tidak hanya dikemukakan oleh Hans J
Morgenthau saja, melainkan masih banyak dari para pakar pengamat Hubungan
Internasional, diantaranya adalah Charles W Kegley dan Eugene R. Wittkopfyang memberikan
pemikiran tentang kepentingan nasional. Menurut mereka kepentingan nasional
adalah usaha suatu negara dalam memberikan rasa aman terhadap warga negaranya
baik dari agresi luar atau dalam negeri itu sendiri, kesejahteraan terhadap
rakyatnya, dan melindungi nilai-nilai negara. Lebih jauh dari itu ia juga
mengemukakan bahwa tidak mungkin suatu negara dapat mencapai kepentingan
nasionalnya harus dengan mengurangi rasa aman dan rasa kesejahteraan terhadap
kompetitornya. Sehingga diperlukan sebuah kerjasama dengan negara lain baik
kerjasama yang bersifat regional maupun internasional demi terciptanya
perdamaian global.
2.2. Kebijakan Luar Negeri
Kebijakan luar negeri juga merupakan serangkaian
sasaran bagaimana suatu negara berinteraksi dengan negara lain baik dibidang
politik, ekonomi, sosial, dan militer. Untuk itu aktor-aktor negara melakukan
berbagai macam kerjasama baik kerjasama yang bersifat bilateral, trilateral,
regional, dan multilateral. Biasanya
kebijakan luar negeri ini dapat dilakukan dengan
berbagai cara namun terdapat tiga yang paling umum, yaitu melalui perang,
perdamaian dan kerjasama ekonomi K J Holsti mengeluarkan argumen bahwa
kebijakan luar negeri adalah strategi atau rencana tindakan yang dibentuk oleh
para pembuat keputusan suatu negara dalam menghadapi negara lain atau unit
politik internasional lainnya dan dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional
yang dituangkan dalam terminologi kepentingan nasional. Terdapat lima landasan
pembuatan sumber kebijakan luar negeri AS, kelima landasan itu adalah
1.External Sources
(sumber eksternal) meliputi atribut -atribut yang ada
pada sistem internasional dan pada karakteristik serta sikap suatu negara dalam
menjalaninya. External Sourcesmencakup perubahan yang
terjadi di lingkunganeksternal, kebijakan dan tindakan dari negara lain baik
itu konflik maupun kerjasama, ancaman, dukungan yang baik secara langsung atau
tidak langsung mempengaruhi foreign policysuatu negara.
2.Societal Sources (sumber masyarakat) yaitu seluruh
karakteristik
sosial domestik dan sistem politik yang membentuk
orientasi masyarakat terhadap dunia. Intinya adalah seluruh aspek non
pemerintah dari sistem politik yang mempengaruhi foreign policy. Hal ini
meliputi keadaan geografis, etnis, nilai atau norma yang berkembang di
masyarakat, populasi, opini publik, dan lain - lain.
3.Governmental Sources (sumber pemerintah) meliputi
seluruh elemen dari struktur pemerintahan yang memberikan pertimbangan - pertimbangan
akan pilihan foreign policybaik yang sifatnya memperluas atau membatasi pilihan
yang akan diambil oleh para pembuat kebijakan, tentunya dalam lingkungan serta
interaksi
antar pihak - pihak didalam pemerintahan.
4.Role Sources(sumber peranan), Role disini terkait
dengan peranan atau status dari pemerintah sebagai pembuat keputusan.
5.Individual Sources (sumber individu) meliputi
nilai-nilai dari seorang pemimpin atau pengambil keputusan sebagai ideologinya,
pengalaman hidupnya, masa kecilnya, latar belakang pendidikannya, segala
sesuatu yang mempengaruhi persepsinya, karakter, dan lain-lain. Hal-hal inilah
yang mempengaruhi persepsi, pilihan-pilihan dan respon atau reaksi dari seorang
pengambil keputusan dari pengambil keputusan yang lain. Rosenau juga mengatakan
pendapatnya bahwa kebijakan luar negeri merupakan sebuah upaya dan usaha
pemerintah melalui segala sikap dan aktivitas dalam memperoleh keuntungan
eksternalnya. Kebijakan ini ditujukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup
negara dimasa mendatang. Ungkapan Rosenau ini sangat menarik untuk dikutip
yaitu mengenai kebijakan luar negeri yang memiliki landasan atau konsep dasar
dalam menjalankan hubungan negaranya dengan kejadian dilingkungan
eksternalnya.“Kebijakan luar negeri memiliki tiga konsep dalam menjelaskan
hubungan antara suatu negara dengan kejadian dan situasi diluar negaranya,
yaitu:
1.Kebijakan luar negeri sebagai sekumpulan orientasi
(as a cluster of orientation) politik luar negeri sebagai sekumpulan orientasi
merupakan pedoman bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi situasi
eksternal yang menuntut pembuatan keputusan dan tindakan berdasarkan orientasi
tersebut, orientasi ini terdiri dari
persepsi, sikap, dan nilai-nilai.
2.Politik luar negeri sebagai seperangkat komitmen dan
rencana untuk bertindak (as a set of commitments to and plan for action),
kebijakan luar negeri berupa rencana dan komitmen kongkrit yang dikembangkan
oleh para pembuat keputusan untuk membina dan mempertahankan situasi lingkungan
eksternal yang konsisten dengan orientasi kebijakan luar negeri.
3.Kebijakan luar negeri sebagai bentuk perilaku atau
aksi (as a form of behavior), pada tingkat ini kebijakan luar negeri berada
pada tingkat yang lebih empiris yakni berupa langkah-langkah nyata yang diambil
oleh para pembuat keputusan yang berhubungan dengan kejadian serta situasi dilingkungan
eksternalnya.”Dari kedua pendapat yang tersebut diatas, yaitu KJ Holsti dan
Rosenau, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa keputusan dalam pengambilan
kebijakan luar negeri tidak akan pernah lepas dari faktor internal suatu
negara, seperti faktor ekonomi, faktor politik dalam negeri, faktor sosial,
peranan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kelompok kepentingan, dan lain-lain.
Selain itu faktor eksternal juga tetap menjadi pertimbangan dalam pengambilan
sebuah kebijakan luar negeri suatu negara, dengan saling mengkondisikan antara
faktor internal dan eksternal maka akan terbentuklah sebuah kebijakan yang
sesuai dengan keinginan nasional negaranya masing – masing.
BAB 3
Pembahasan
3.1 Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Indonesia
terhadap Negara Iran dan Arab Saudi
3.1.1 Kebijakan dan kinerja pemerintah
Indonesia terhadap Negara Iran
secara umum
Secara historis hubungan Indonesia dengan negara -negara dikawasan timur tengah
(middle east) sebenarnya sudah terjalin sejak awal - awal kemerdekaan di tahun
1945 dimana saat itu Mesir sebagai salah satu negara arab menjadi negara
pertama yang menyatakan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia secara de
facto dan de jure. Selain itu juga pada awal abad ke - 20 sudah terjalin
hubungan antara masyarakat Mesir dan Indonesia dalam bentuk hubungan religio
kultural khususnya agama islam dan pendidikan. Salah satu faktor yang
mempengaruhi munculnya gerakan pembaharuan islam Muhammadiyah adalah gerakan
pembaharuan islam yang dipelopori oleh Jamaludd in Al afghani dan Muhammad
Abduh di Mesir. Lebih dari itu memang hubungan masyarakat Indonesia dan masyarakat
Arab khususnya yang berasal dari Hadramaut ( Yaman ), telah terjalin sejak
masuknya agama islam ke Indonesia yaitu sekitar abad ke 10 dana abad ke 13 yang
sudah masuk secara besar - besaran ke Indonesia. Jika dilihat lebih jauh
keterikatan antara Indonesia dengan negara - negara Arab atau timur tengah
(Middle East), umumnya dikenal dalam kaitannya dengan aspek agama ( islam ) dan
masalah Palestina. Sampai saat ini pemerintah RI terus mendukung bangsa
Palestina untuk mendapatkankembali tanah airnya yang dirampas oleh Israel.
Namun memang secara tradisional
hubungan antara Indoenesia dengan negara - negara timur tengah terjalin berabad
-abad lamanya namun hingga saat ini belum terdapat suatu bentuk hubungan yang
melembaga. Dukungan Indonesia terhadap Palestina misalnya masih sebatas
pernyataan –pernyataan politik dan sumba nga n logist ik semata. Hal ini memang
terasa kontras jika dibandingkan dengan indonesia dengan negara - negara di
kawasan Asia - Pasifik dan masyarakau Uni Eropa ( EU ). Dengan negara - negara
tersebut Indonesia memiliki hubungan yang melembaga, misalnya dalam bentuk
pertemuan tingkat mentri ” ASEAN - Mitra Dialog” da lam forum ini Indonesia
memiliki kesempatan untuk merundingkan berbagai masalah politik dan ekonomi
dengan Jepang, Korea Selatan, Australia , Selandia Baru,Amerika, dan kedua
belas negara eropa yang tergabung dalam EU. Begitu juga dengan Iran sebagai
slah satu negara timur tengah dan penghasil minyak bumi terbesar kedua setelah
Arab Saudi. Secara umum Riza Sihbudi mengklasifikasikan fase terkait hubungan
RI - Iran pasca revolusi islam Iran ( 1979 ), fase pertama ( 1979-1988),
Indonesia bisa dikatakan berusaha menjaga jarak dengan Iran hal ini diakibatkan
karena dua faktor yaitu: pertama, adanya kekhawatiran terhadap pengaruh
revolusi Iran dikalangan masyarakat Indonesia. Pada saat itu memang tidak bisa
dipungkiri revolusi islam Iran membangkitkan kekaguman dikalangan sebagaian
anakmuda Indonesia. Kedua berkaitan dengan sikap Indonesia terhadap perang Irak
- Iran dan konflik Arab Saudi - Iran. Sebagai pihak yang bersikap netral dalam
perang Irak - Iran ( 1980 - 1988 ), Indonesia tampak berusaha menjaga jarak
baik dengan Iran maupun dengan Irak saat itu juga hal yang sama dilakukan guna
memelihara hubungan baik dengan Indonesia - Arab Saudi. Pada waktu jakarta
bahkan hampir cendrung memihak Arab Saudi ketika konflik Riyadh - Teheran
semakin memuncak terutama pasca tragedi Mekah (1987). Fase kedua ( 1989 - 1991)
bisa disebut sebagai masa transisi dalam hubungan ekonomi dan politik kedua
negara sebagai masa transisi dimana mulai terjadi peningkatan arah yang arah
yang lebih positif.
Perubahan sikap jakarta terhadap
Teheran pada fase ini tidak terlepas dari terjadinya perubahan politik di Iran
sendiri. Berakhirnya perang Irak - Iran, serta wafatnya imam Khoimeni, dan
naiknya kaum moderat dibawah Rafsanjani dan teredusirnya slogan ekspor revolusi
merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya arus moderasibaik pada
politik dalam maupun luar negeri Iran. Bila kita lihat membaiknya hubungan RI -
Iran ditandai mulai intensnya kunjungan pejabat ataupun pengusaha Indonesia ke
Iran dan sebaliknya. Misalnya pada juni 1990 atas undangan memperindag Iran
Abbol Husein vahaji mengundang memperindag Ri Arifin Siregar untuk berkunjung
Iran. Kendati kunjugan tersebut berrkaitan dengan misi perdagangan namun dampak
politisnya terasa dengan semakin eratnya hubungan bilateral kedua negara. Pada
september 1990, wakil presiden Iran yang juga kepala badan atom nasional Iran
Dr Amrollahi berkunjungke Jakarta untuk menghadiri sebuah seminar tentang
proyek nuklir di negara - negara berkembang. Pada bulanyang sama. Penasehat
presiden Iran bidang internasional. Alireza Maoyeri juga datang ke Jakarta
untuk meyampaikan pesan Rafsanjani pada Soeharto untuk berkunjung Ke Iran. Dua
bulan kemudian ( november 1990 ) Memperdag Iran , Vahaji datang ke Jakarta
sebagai balasan atas kunjungan Meperdag RI ke Iran. Dalam kesempatan itu kedua
Memperdag sepakat untuk memperpanjang MOU di bidang imbal beli ( counter trade
). Sementara itu selama tahun 1991. tercatat sejumlah mentri Indonesia
yangberkunjung ke Iran diantaranya ialah H Harmoko ( mentri penerangan ), Ali
Alatas ( Menlu ) Sudrajat Djiwandono ( Menmudperdag ). Sedang dari pihak Iran
yang datang ke Jakarta , daintaranya adalah delegasi parlemen ( Majelis Syuro
Islami) yang mengadakan pembicaraan dengan pimpinan DPR RI.
3.1.2 Kebijakan dan kinerja pemerintah Indonesia terhadap
Negara Arab Saudi
Objek
kajian dalam ilmu hubungan internasional secara ontologis dipandang menjadi
lebih luas dan tidak lagi menjadikan negara sebagai satu-satunya aktor penting.
Isu-isu yang berkembang tidak hanya
terkait permasalahan antara negara saja, salah satunya yaitu
permasalahan imigrasi. Saat ini perpindahan penduduk tidak hanya terjadi dalam
lingkungan internal saja, namun perpindahan penduduk dapat melewati batas
kedaulatan suatu negara yang dikenal dengan migrasi internasional. Di Indonesia
migrasi tenaga kerja dimulai pada tahun 1996 hingga 2008 jumlah penduduk
Indonesia yang telah migrasi keluar negeri mencapai 748.825 orang.
Melihat
fenomena pergerakan imigrasi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setelah
masa reformasi terjadi sangatlah cepat terbukti setelah masa reformasi warga
Indonesia pergi keluar negeri untuk mencari uang dengan cara menjadi tenaga
kerja Indonesia. Dalam hal ini tenaga kerja Indonesia diantara Indonesia dengan
Saudi Arabia bisa di pandang positif dan negative jika melihat hal positif
tentu TKI adalah pahlawan devisa maksudnya pahlawan devisa adalah orang yang
memberikan subangan uang terhadap Negara melalui visa hal ini tebukti APBN kita
mendapat pemasukan TKI namun disisi negatifnya banyak sekali kita bisa
menebaknya dan kita sering melihatnya ditelevisi seperti banyaknya kekerasan di
televisi yang terrjadi kepada TKI hal ini menjadi sebuah cara pemerintah agar
program ini terus berjalan namun tidak ada pengikisan ataupun saling memutus
hubungan diplomatis.
Pada
dasarnya Warga Indonesia memiliki hak dalam mendapatkan pekerjaan dan bebas
memilih pekerjaan yang telah diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dan UU No 13
tahun 2003. Mengingat terbatasnya lapangan pekerjaan didalam negeri, beberapa
masyarakat memutuskan untuk mencari pekerjaan diluar Negeri dengan tingkat upah
relative lebih besar. Salah satu Negara
yang menjadi tujuan utama bagi beberapa tenaga kerja Indonesia ialah Arab
Saudi, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi tersebar dalam beberpa
sector pekerjaan yaitu pembantu rumah tangga, pengemudi bus, dan penge[akan
uang. Mungkin bila kita melihat dari segi jasa, TKI adalah sebuah pekerjaan
yang tergolong berat karena sifatnya kerja kasar. Namun bila melihat
perekonomian Indonesia dan lapangan kerja yang ada tentu saja mau tidak mau
orang Indonesia menjadi seorang TKI meskipun resikonya berat bahkana da yang
sampai meningeal dunia, dari beberapa data yang diambil berikut bentuk
kurangnya beberapa penanganan pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja
Indonesia yaitu ;
1. Mekanisme
penanganan yang buruk
Hamper
setiap tahun pemerintah Arab Saudi menerima laporan penyiksaan terhadap tenaga
kerja yang dilakukan oleh majikan, namun tanggapan terhadap tindakan eksploitasi atupun criminal terhadap tenaga
kerja Indonesia kurang beitu baik sehingga tidak begitu memberikan pengaruh
terhadap kasus kekerasan yang terjadi.
2. Pengecualian
dalam hukum perburuhan
Uhkum
perburuhan menurut dekrit kerajaan No,M/51 tangggal 27 september 2005
menyebutkan adanya jaminan perlindungan untuk setiap tenaga kerja seperti
perlindungan atas batas jam kerja, larangan pemotongan upah, penentuan hari
libur, ataupun mekanisme penyelesaian permasalahan, namun pada hukum perburuhan
tidak ada aturan tertulis terkait jaminan perindungan terhadap tenaga kerja
pekerja tumah tangga.
3. Pelangggaran
prosedur
Proses
pengadilan Arab Saudi idak sesuai dengan hukum intenasional, pada beberapa
kasus tenaga kerja tidak mendapat penerjemah,penasehat hukum ataupun akses ke
kantor konsultat ke Negara asalnya masing-masing. Selain itu lambatnya akses
petuga Arab Saudi dalam memberikan informasi kepada petugas diplomatic dari
Negara asal terkait kasus yang terjadi pada warga negaranya masing-masing,
sehingga akses bantuan untuk tenaga kerja terkadang datang tidak tepat pada
waktunya.
Dari
tiga bentuk kekurangan pemeintahan arab Saudi kelompok kami memberikan arahan
bahwa mekanisme dan penanganan dalam TKI sangatlah lemah, namun dalam hal ini
arab Saudi sebagai penyedia lapangan pekerjaan seharusnya memberikan pula
keamanan dan kenyamanan kepada para TKI. Karena itu adalah tanggung jawab pihak
pemerintah arab Saudi sebagai pelaksana kinerja pemerintahan bila kita
menghitung-hitung jasa. Indoensia sendiri banyak jasa terhadap Arab Saudi mulai
dari haji, pembelian minyak bumi sampai diplomatic dengan Iran pun Indonesia
turun tangan namun kenapa arab Saudi begitu lemah terhadap kebijakannya
sendiri, bila kita kaji melalui perbndingan politik dan pemerintahan ini
tidaklah ideal dan tidak adil kelompok kami bukan membela Indonesia sebagai
Negara kami melainkan melihat realita objektifitas arab saudi terlalu banyak
mendapatkan keuntungan dalam kebijakan ini, akan tetapi Indonesia selalu
mendapatkan hasil yang kurang memuaskan dari arab Saudi. Kasus TKI merupakan
salah satu kebijakan yang mewakili semua kebijakan arab Saudi terhadap
Indoensia karena kasus TKI merupakan bentuk benefit yang dibutuhkan kedua
Negara, namun salah satu Negara yaitu Indonesia mendapatkan kebijakan yang
kurang memuaskan atau dalam hal ini tidak mencapai suatu keadilan
1. Dampak
Positif
Dengan
adanya kebijakan moratorium yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia kepada
calon TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi, maka akan memberikan dapmpak
positif bagi Indonesia ;
·
Pemerintah Arab Saudi
yang selama 40 tahun tidak pernah bersedia melakukan diplomasi perundingan
untuk perlindungan TKI yang bekerja disana, pada akhirnya bersedia untuk
berunding. Hal tersebut terjadi menjelang diberlakukannya moratorium atau
penghentian sementara pengiriman Tenaga
Kerja Indonesia ke Arab Saudi pada 01 Agustus 2011.
·
Terjadinya kelangkaan
TKI karena adanya penurunan drastis TKI yang berangkat ke Arab Saudi. Dengan
adanya kelangkaan TKI yang bekerja di Arab Saudi, maka memberikan keuntungan
bagi para TKI yang telah bekerja di sana. Hal ini dikarenakan dengan
diterapkannya moratorium oleh pemerintah Indonesia maka secara otomatis gaji
para TKI tersebut dinaikkan oleh para pengguna jasa mereka dan para TKI
tersebut juga dirayu serta diperpanjang kontrak kerjanya untuk tidak kembali ke
Tanah Air
·
Dengan adanya
moratorium bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempersiapkan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang lebih baik, serta Indonesia juga dapat memperbaiki kinerja
TKI yang akan dikirim ke Arab Saudi sehingga kualitas TKI yang bekerja di Arab
Saudi dapat ditingkatkan agar para TKI tersebut memiliki posisi tawar yang
lebih baik dengan menjadi TKI sektor formal
2. Dampak
Negatif
·
Terjadinya keresahan
bagi pengguna jasa TKI di Arab Saudi yang harus menangani sendiri pekerjaan
rumah tangganya, Karena tingginya kebutuhan tenaga kerja di Arab Saudi, maka
dengan diterapkannya kebijakan moratorium membuat para pengguna jasa TKI disana
menjadi kekurangan jumlah pekerja informal. Keberadaan para TKI yang bekerja
sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) setidaknya sangat membantu meringankan
pekerjaan rumah tangga para majikan di Arab Saudi
·
Masyarakat Arab Saudi
mengeluarkan biaya lebih untuk tetap mempekerjakan TKI. Dengan diterapkan
kebijakan moratorium oleh pemerintah Indonesia, maka secara otomatis gaji para
TKI tersebut dinaikkan oleh para pengguna jasa mereka dan dirayu serta diperpanjang
kontraknya untuk tidak kembali ke Tanah Air.
·
Diterapkannya kebijakan
moratorium TKI ke Arab Saudi oleh pemerintah Indonesia maka dapat juga membuka
peluang besar masuknya TKI ilegal ke Arab Saudi.
Dapat
kita tarik pembahasan bahwa kebijakan TKI yang diberikan oleh Arab Saudi kepada
Indonesia merupakan hal yang baik dan juga buruk. Namun dari perimbangan antara
dampak positif dan negatif dari kebijakan arab Saudi terhadap Indonesia dalam
hal TKI kurang maksimal tetapi sebalinya Indonesia dalam setiap tahunnya selalu
memenuhi kuota kebutuhan tenaga kerja arab Saudi. Hal ini terbukti kebijakan
dan kinerja pemerintah Indonesia sudah baik sesuai dengan teori yang ada namun
disisi arab Saudi evaluasi-evaluasi harus selalu lakukan agar terciptanya
harmonisai kedua Negara, karena kedua Negara ini adalah Negara sahabat yang
sudah lama.
3.2. Kebijakan dan Kinerja
Pemerintah Iran terhadap terhadap Negara Indonesia dan Arab Saudi
3.2.1. Kebijakan
dan Kinerja Pemerintah Iran terhadap terhadap Negara Indonesia
pada
bulan Juli 2015 Wapres Jusuf Kalla dan Dubes Mohammadi bertemu untuk
membicarakan tindak lanjut pembicaraan Presiden Iran Hassan Rouhani dengan
Presiden Joko Widodo di sela-sela Konferensi Asia Afrika, April 2015. Saat itu
Presiden Joko Widodo dan Presiden Hassan Rouhani ingin meningkatkan business to
business relation yang baik antara kedua negara. Dalam pertemuan hari ini
Delegasi Bisnis Iran berminat menjalin hubungan dagang dan investasi khususnya
dalam bidang energi. Mereka juga menawarkan kerja sama pembangunan pembangkit
listrik dan infrastruktur. Wapres sangat mengapresiasi dan menyambut baik
kunjungan Delegasi Iran dan berharap dengan pertemuan ini dapat lebih
meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. “Kami
mengapresiasi dan mengetahui bahwa Iran memiliki kapabilitas yang sangat tinggi
dalam bidang infrastruktur dan energi listrik. Indonesia – Iran juga memiliki
fokus yang sama yaitu infrastruktur dan energi listrik. Untuk itu hubungan
perdagangan dengan Iran sangat penting untuk membangun infrastruktur terutama
dalam bidang energi, pembangunan program pembangkit listrik, tenaga hydro dan
geothermal,” seperti yang dikatakan oleh
wakil presiden kita. Kesempatan pertemuan ini
dipergunakan Delegasi Iran untuk memperkenalkan potensi dan kemampuan mereka
dalam pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik yang telah dilaksanakan,
baik di negara Iran sendiri, maupun di perdagangan internasional. Seluruh
delegasi menyampaikan kesiapannya untuk bekerjasama dalam berbagai bidang
sesuai dengan kemampuannya di bidang masing-masing. Dubes Valiollah Mohammadi
juga menekankan bahwa infrastruktur menjadi fokus utama pertemuan hari ini
khususnya seperti bidang energi pembangkit listrik, pembangunan jalan tol serta
pembangunan manajemen air bersih dan air kotor.
3.2.1.
Kebijakan dan Kinerja
Pemerintah Iran terhadap terhadap Negara Arab Saudi
Saat Angkatan laut Iran berkunjung
ke Arab Sudi untuk membahas kesempatan kerjasama ekonomi diantara kedua negara.
Setelah beberapa kali pertemuandi Jeddah, Riyadh, Provinsi Timur, dan Tehran,
Raja Fahd mengajukan pembentukan komisi ekonomi untuk membantu menghilangkan
larangan impor Arab Saudi ke Iran tahun 1988. Pada pertemuan ini Raja Fahd juga
memerintahkan untuk menambah kuota Haji Iran menjadi 120.000 orang (Keynoush
2016, 131-133) .Pada bulan Juni 1997,Arab Saudi dan Iran bekerjasama untuk
meyakinkan OPEC untuk menurunkan produksi minyak negara - negara OPEC.Pada
tahun ini juga,jalur penerbangan Arab Saudi – Iran kembali dibuka. Dikutip dari
Reuters pada bulan Juli 1997, Menteri Pertahanan Arab Saudimenyatakan :
“tiesbetween SaudiArabia andIranwill never besevered”(Cordesman dan Burke
2001). Selanjutnya pada bulan September tahun 1997, Pertemuan Puncak ke -
delapan Organisasi Kerjasama Islam yang dilaksanakan di Tehran mempererat
hubungan Arab Saudi dan Iran. Terlaksananya pertemuan ini tidak lepas dari
persetujuan PangeranAbdullah yang menerima pelaksananpertemuan ke - delapan walaupun
pertemuan ketujuh baru saja dilaksanakan pada bulan Maret. Raja Fahd mengutus
Menteri Negara ke Tehran untuk meyampaikan pesan bahwa Pangeran Abdullah akan
hadir dalam pertemuan OKI ke - delapan dan juga untuk membahas pembentukan High
Joint Annual Committeantara kedua negara. Hal ini bertujuan untukmembentuk
kerjasama perdagangan dan ekonomi yang aktif antara kedua negara(Alghunaim
2014). Presiden Khatami menjemput langsung Pangeran Abdullah di Bandara dan
menyambutnya dengan ciuman di kedua pipi yang merupakan gesturyang menandakan
hubungan baik di antar kedua negara(Amiri dan Ku Samsu 2011). Berdasarkan
wawancara yang dilakukan oleh Iran Broadcasting pada tahun 1999, Menteri Luar
Negeri Iran Kharrazi menyatakan pertemuan Organisasi Kerjasama Islam di Tehran
membuka jalan untuk hubungan yang lebih kuat antar Arab Saudi dan Iran.
Semenjak pertemuan ini, terdapat kemajuan dari hubungan kedua negara. Pangeran
Abdullah menyadari potensi dan kapabilitas yang dimiliki oleh Iran. Hubungan
Arab Saudi dan Iran bisa menjadi kunci penting untuk perkembangan regional
daerah Teluk(Amiri dan Ku Samsu 2011). Pada bulan Februari tahun 1998, mantan
Presiden Rafsanjani mengunjungi Arab Saudi selama 10 hari. Pertama - tamaia
melakukan pertemuan dengan para pengusaha Arab Saudi untuk membahas keinginan
Iran memperluas kerjasama perdagangan dengan Arab Saudi. Kemudian Rafsanjani
bertemu dengan Raja Fahd, Pangeran Abdullah, Pangeran Nayef, Pangeran Sultan
dan Pangeran Turki. Rafsanjani menerima salinan dari hasil investigasi tragedi
bom di Khobar dan menyarankan agar Arab Saudi dan Iran harus melihat dengan
seksama sebenarnya apa akar permasalahan terjadinya peristiwa
terorisme(Keynoush 2016, 144-147).
Rafsanjani meminta kepada Arab Saudi
agar menerima tenaga kerja dari Iran, mengingat Arab Saudi kekurangan tenaga
kerja ahli. Pada pertemuan ini Rafsanjani menerima proposal kerjasama untuk
memperluas ekonomi, komersil, teknis, keuangan, bidang keilmuan serta hubungan
budaya kedua negara. Kemudian kunjunganya ke Arab Saudi diakhiri dengan ibadah
Haji(Keynoush 2016, 144-147). Pada bulan Maret tahun 1998 di Riyadh, Menteri
Luar Negeri Iran Kamal Kharrazi dan Menteri Pertahanan Iran Shamkhani
menandatangani Protokol kerjasama selama lima tahun, tentang perluasan
kerjasama yang akan dilaksanakan secepatnya dalam bidang budaya, pendidikan,
komunikasi, komersil, intelejen, dan ikatan keamanan. Pada bulan ini Raja Fahd
melalui Kharrazi mengirim undangan untuk Presiden Khatami agara mengunjungi
Arab Saudi (Keynoush 2016, 144-147). Selanjutnya, pada bulan Mei tahun 1998
kerjasama juga merambat kebidang ekspor dan impor. Iran mengekspor karpet,
saffron, makanan dan semen ke Arab Saudi. Iran juga menerima Impor dari Arab
Saudi berupa minyak, produk kimia, dan pendingin bensin. Arab Saudi dan Iran
juga menandatangani kerja sama dalam jasa penyiaran, transportasi darat dan
laut, serta bertukar keahlian dalam bidang lingkungan. Demi menanggulangi
krisis kekurangan tenaga kerja dan pengangguran di Arab Saudi dan Iran
(Keynoush 2016, 144 - 147). Dibulan Mei ini juga, sebuah perjanjian penting
dalam sejarah kedua negara ini ditantatangani. The Cooperation Agreement of
1998 merupakan hasil dari perundingan Arab Saudi dan Iran selama 14 bulan.
Perjanjian ini berisi tentang kerjasama dibidang ekonomi, perdagangan,
ivestasi, ilmu pengetahuan, budaya dan olah raga. Serta dibentuknya komite yang
akan bertemu secara berkala untuk mempelajari dan mencari cara agar hubungan
antara kedua negara makin terjalin erat (Altoraifi 2012, 210). Perjanjian ini
merupakan awal yang baik bagi hubungan kedua negara. Seperti yang dikatakan
Presiden Khatami, penandatanganan perjanjian ini bukan lah akhir dari proses,
namun awal dari lebih banyaknya perjanjian dan kerjasama diantara kedua negara.
Perjanjian ini merupakan simbol berhargayang memperlihatkan penguatan dalam
hubungan bilateral kedua negara. Sebelum ditandatangani perjanjian ini, Arab
Saudi dan Iran tidak memiliki bentuk dan sumber lembaga hukum untuk
menyelesaikan permasalahan mereka dalam masalah perdagangan ataupun politik.
Oleh karena itu, perjanjian ini mengandung sumber instrumen legal yang dapat
digunakan untuk memecahkan permasalahan pemerintahan serta komersil melalui
hukum perdagangan internasional(Altoraifi 2012, 212). Hubungan kerjasama Arab
Saudi dan Iran berlanjut dengan dilaksanakannya kunjungan dua hari oleh Menteri
Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Saud al - Faisal pada bulan April 1999.
Kemudian pada bulan selanjutnya Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Sultan
melakukan kunjungan selama lima hari. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama
Menteri Pertahan semenjak revolusi Iran. Pangeran Sultan dan Wakil Presiden
Hassan Habibi membicarakan tentang penambahan kerjasama perdagangan dan ikatan
kebudayaan serta penandatanganan perjanjian untuk menambah penerbangan diantara
kedua negara (Cordesman dan Burke 2001). Pada bulan Mei 1999, Presiden Khatami
melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Pada pertemuan itu, Raja Fahd menyatakan
:"The door is wide open to develop and strengthen relations between the two
countries in the interests of the two peoples and the Muslim world"(BBC
News 1999). Raja Fahd berpendapat kunjungan ini merupakan terobosan oleh
Presiden Iran karena telah membuka pintu bagi hubungan yang lebih kuat antara
kedua negara. Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Saud al- Faisal
mengungkapkan bahwa pertemuan berjalan dengan sangat baik. Terlihat melalui
pernyataannya, " The main ingredient for establishing solid relations is
confidence - building. For that we need to settle outstanding problems peacefully
and amicably.". Pernyataan ini juga menunjukkan pentingnya membangun
kepercayaan di antara kedua negara agar menjalin hubungan yang erat(BBC News
1999). Dalam kunjungannya ini, Presiden Khartami mengunjungi Mekah dan Madinah,
menunaikan ibadah Umrah, serta akan mengunjungi perusahan minyak Saudi Aramco
di Provinsi Timur Arab Saudi (BBC 28News 1999). Pertemuan Arab Saudi dan Iran
kali ini membahas tentang cara untuk membuat negara - negara penghasil minyak
untuk memotong hasil produksi agar terjadinya kenaikan harga minyak. Seperti
Iran, Arab Saudi sedang mengahadapi turunnya harga minyak selama 18 bulan.
Dengan kesepakatan dua negara ini maka pada musim gugur tahun 1999 harga minyak
berhasil dinaikkan (Jehlmay 1999). Pada tahun 1999 Nategh- Nouri Ketua Parlemen
Ian beserta 95 anggota delegasi mengunjungi Arab Saudi untuk
menandatanganiperjanjian kerjasama antara Menteri Negara Arab Saudi dan
Parlemen Iran.Kunjungan ini dibalas dengan kedatangan Majilis al- Shura (Majeli
Permusyawaran Arab Saudi) keTehran untuk mebangun Islamicinter- parlia
mentaryunion. Delegasi yang berjumlah anggota ini dipimpin oleh Mentri Industri
dan Listrik Hashim Abdullah Yamani. Kunjungan dilaksanakan selama dua minggu
yang diharapkan akan memicu pertumbuhan bersama dari ekonomi kedua negara
(Keynoush 2016, 149). Sebuah MoU telah disetujui pada bulan Januari tahun 2000
oleh Arab Saudi dan Iran. MoU ini bertujuan untuk mempromosikan perdagangan dan
kerjasama investasi, serta mengkoordinasi posisi mereka dalam organisasi
internasional dan regional. MoUini juga membangun kerjasama di bidang Navigasi,
pengembangan pelabuhan serta kerjasama konsul (Keynoush 2016, 149). Hubungan
diantara kedua negara sempat sedikit terganggu pada pertemuan OPEC bukan Maret
tahun 2000. Arab Saudi dan Iran berbedapendapat dalam strategi produksi minyak.
Arab saudi menginginkan adanya peningkatan besar dalam kuota produksi OPEC
untuk menstabilkan harga serta untuk mengambil keuntungan dalam jumlah yang
besar. Sedangkan Iran sudah berada pada batas produksi, apabila kenaikan
produksi dilakukan maka akan berdampak buruk pada perekonomian Iran. Pada
akhirnya, Kebijakan yang diinginkan Arab Saudi yang dijalankan. Namun hal ini
tidak menimbulkan pertengkaran antara keduanegara. Perbedaan pendapat yang
terjadi diantara kedua negara tidak mempengaruhi hubungan baik mereka
(Cordesman dan Burke 2001). Peningkatan kerjasama perdagangan antara kedua
negara dapat dilihat pada tahun 2000, dimana ekspor Arab Saudi ke Iran
meningkat sebanyak 98%. Jumlah impor Arab Saudi kepada Iran kurang lebih
mencapai USD 40 juta per tahun. Iran menduduki peringkat ke 17 dari daftar
impor Arab Saudi, dimana sebelumnya hanya menduduki peringkat 31. Volume
perdagangan kedua negara meningkat hingga USD 133 juta pada tahun ini dibanding
kan pada tahun 1999 hanya USD 95 Juta (Keynoush 2016, 149). The Join Economic
Comissionmemberikan peran yang signifikan dalam perkembangan kejasama
perdagangan anatar Arab Saudi dan Iran. Komisi ini berhasil mendorong Bank
untuk membuka cabang dan 30 Memperluas layanan keunangan dan cakupan asuransi
bagi perusahaan yang ada di Arab Saudi dan Iran. Pada bulan Mei 2003, sebuah
MoU tentang promosi dan proteksi investasi ditandatangani oleh the Council of
Saudi Chambers of Commerceand I Ndustry (CSCCI)dan theIranFree Trade Zone
(FTZ)di Pulau Kish daerah selatan Iran. Pada tahun yang sama dapatdilihat salah
satu satu hasil dari perjanjian ini, yaitu ketika 70,000 turis dari Arab Saudi
mengunjungi Iran(Altoraifi 2012, 227).Hubungan ekonomi Arab Saudi dan Iran
terjalin lebih erat. Dibuktikan dengan pertemuan ke enam dari Joint Economic
Commission yang diselenggarakan di Tehran pada tanggal 13 Maret 2004. Pertemuan
ini dihadiri oleh The Saudi Minister of Commerce and IndustryDr. Hashim Yamani
dan The Iranian Trade Minister Mohammed Shariat Madari. Pertemuan inimembahasa
tentang usaha memperluas jangkauan kerjasama ekonomi hingga ke negara tetangga.
Kedua negara membahas kemungkinan kerjasama dalam sektor petrokimia, produksi
besi dan baja, pembuatan mobil, farmasi, transportasi darat, laut dan udara,
turisme dan pembangunan perusahaan navigasi gabungan (Kuwait News Agency (KUNA)
2004).
3.3
Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Arab Saudi terhadap Negara Indonesia dan Iran
3.2.1. Kebijakan
dan Kinerja Pemerintah Arab Saudi terhadap Negara Indonesia
Pemerintah Kerajaan
Arab Saudi bertekad melepaskan
ketergantungan ekonominya dari minyak.
Untuk mengatasi penurunan pendapatan
dari harga minyak ini,
kabinet Arab Saudi
telah meloloskan reformasi ekonomi
secara menyeluruh.
Reformasi itu diberi
nama Visi Saudi
2030. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting yang mengemuka
dalam Visi Arab
Saudi 2030 yang disusun
Dewan Urusan Ekonomi dan
Pembangunan yang diketuai
Pangeran Mohammed bin Salman.
Visi itu telah disetujui oleh
sidang dewan kabinet
Arab Saudi pada Senin, 25 April 2016 di Riyadh.Visi Saudi
2030 menetapkan tujuan untuk
15 tahun ke
depan beserta agenda kebijakan yang
dikenal sebagai Rencana Transformasi Nasional.
Menurut visi itu, Arab
Saudi diarahkan untuk
melepaskan ketergantungannya
pada minyak di
tahun 2020. Berdasarkan program
itu, pada 2030, ekspor
nonminyak diharapkan
meningkat 50% atau
enam kali lipat
dari US$43,5 miliar menjadi
US$267 miliar melalui pemangkasan
penggunaan energi dan subsidi.
Langkah reformasi itu
juga dilakukan untuk menjadikan
Saudi sebagai negara 15
terkaya di dunia
setelah kini di peringkat 19.
Keterbukaan itu ditandai dengan penawaran
umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) kurang
dari 5% saham perusahaan minyak terbesar di dunia Arabian American
Oil Company (Aramco). Melalui IPO,
pemerintah Saudi berharap menggalang dana
senilai US$2 triliun-US$2,5 triliun
atau nilai terbesar
IPO di dunia. Peluncuran Visi
Saudi 2030 merupakan rencana ambisius
kerajaan untuk mengubah perekonomian dari ketergantungan minyak bumi
yang dinikmati rakyat selama
ini. Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund
(IMF) menilai rencana
ini merupakan upaya ambisius
dan tidak mudah
diraih. Oleh karenanya, IMF turut memperingatkan Arab Saudi
akan beragam tantangan
yang akan dihadapi. Sebagai
pengalihan dari sektor minyak,
perhatian diutamakan
kepada kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) yang lebih
penting.Kerajaan Arab Saudi
sedang bekerja keras menyambut
negara era pasca
minyak dan mempersiapkan roadmap
yang lebih jelas untuk
masa depan negara.
Persiapan untuk mengurangi ketergantungan pada minyak diiringi
upaya Saudi menggenjot diversifikasi pendapatan
negara. baru ini diyakini
berdampak besar bagi perubahan masyarakat
Arab Saudi pada
era modern, tak terkecuali
perubahan sosial, politik, dan
militer. Masyarakat Saudi
kini harus mempersiapkan transformasi yang akan mengurangi jatah kenyamanan mereka
selama ini. Banyak fasilitas dari negara yang dipangkas akibat
turunnya harga minyak dunia.Meski punya
cadangan minyak terbesar di
dunia hingga 267
miliar barel, situasi menurunnya
harga minyak karena pelemahan ekonomi
dunia menjadikan anggaran Saudi
defisit 87 miliar dolar AS. Cadangan devisa merosot dari 746 miliar AS pada
2014 menjadi 616 miliar dolar saat ini.
Sementara,
harga minyak bumi
diprediksi terus rendah setidaknya
hingga setahun ini. Kejadian
ini memicu Pemerintah
Saudi melakukan upaya penyelamatan ekonomi negara. Seperti,
kebijakan kenaikan harga BBM
hingga 40 persen
di seluruh kerajaan yang diberlakukan sejak 11 Januari
2016. Hal ini belum ditambah
rencana Kementerian Keuangan yang
akan mengurangi subsidi untuk
air, listrik, dan
produk minyak bumi selama lima tahun ke depan.Satu hal lain
yang juga baru dilakukan Arab Saudi adalah
menetapkan Khalid al-Falih,
pemimpin utama Aramco,
menjadi menteri energi Arab
Saudi yang baru. Terpilihnya Falih
karena pengalamannya di bidang
industri, energi dan
kelistrikan. Penggantian
posisi menteri semakin memastikan berlanjutnya kebijakan
terkait minyak. Falih
menyatakan akan
mempertahankan kebijakan yang
telah ditentukan,
mempertahankan peran Arab Saudi
di pasar energi
internasional, serta
memperkuat posisi sebagai
pemasok paling dipercaya di
bidang energi. Falih
memang bersikeras dengan pandangannya bahwa pasar
dapat diseimbangkan dengan
harga yang murah. Hal
ini cukup menandakan bahwa Falih
dan Arab Saudi
cukup nyaman dengan kebijakannya
saat ini.Pelajaran dan Peluang
Kerja Sama bagi Indonesia Indonesia merupakan
mitra yangstrategis bagi
Arab Saudi dan
negara Timur Tengah lainnya.
Secara historis dan religius,
hubungan baik Indonesia
dan Arab Saudi setidaknya
dilandasi oleh berbagai persamaan kepentingan
dan budaya. Dalam beberapa kasus,
Arab Saudi memberikan dukungan politik
kepada Indonesia dan mendukung posisi
Indonesia pada forum-forum
internasional. Dalam perjalanannya, hubungan baik
Indonesia Arab Saudi terjalin semakin
erat yang kini
diteruskan oleh Presiden Joko
Widodo. Walau sempat mengalami pasang
surut, secara umum hubungan bilateral ini terus membaik.
Dampak dari reformasi
ekonomi Arab Saudi memang
tidak tampak secara langsung bagi
Indonesia. Namun, Indonesia dan
Arab Saudi merupakan
negara yang sama-sama mengembangkan
sumber EBT. Pembangunan EBT
sudah menjadi pilihan berbagai negara
dunia, tidak terkecuali Arab Saudi.
Meskipun Arab Saudi
memiliki cadangan minyak yang
berlimpah, namun Arab Saudi
pun sedang mengembangkan EBT dari
panas bumi atau
geothermal. EBT di Indonesia
juga terus dikembangkan serta dioptimalkan.
Sebagai contoh proyek infrastruktur listrik EBT di Indonesia
Timur di Morotai, Maluku Utara pada 5 April 2016. Hal ini
mutlak dilakukan karena
Indonesia tidak dapat terus
mengandalkan sumber-sumber energi
dari fosil apalagi
semua sumber EBT ada
di Indonesia. Dengan adanya sumber
yang melimpah, sebenarnya Indonesia tidak
perlu takut terhadap ancaman krisis energi, tetapi
ketergantungan memang perlu diminimalisir sehingga pemberdayaan energi
dapat dilakukan sekaligus untuk
memperhatikan generasi
mendatang. Negara harus memiliki
peran krusial dalam membuat
kebijakan yang berkaitan dengan energi. Pengurangan
ketergantungan kepada minyak mentah
menjadi peluang bagi Indonesia
untuk menjadi mitra
dalam soal EBT. Indonesia
dapat mencontoh Arab Saudi
yang dalam fase
reformasi baru melepaskan ketergantungan akan
minyak walaupun Arab Saudi
merupakan salah satu yang
mempunyai sumber minyak
terbesar. Meski tercatat produksi
minyak Saudi mencapai 12
juta barel per
hari, namun mereka sudah
mulai berpikir ke
depan dengan melepaskan ketergantungan dan bergeser
kepada EBT. Langkah
Arab Saudi terlihat sedikit
berbeda dengan Indonesia, yang keinginannya
untuk membangun EBT masih
belum maksimal. Padahal,
produksi minyak di Indonesia
hanya 800 ribu
barel per hari atau
separuh dari kebutuhan minyak per
harinya yang mencapai
1,5 juta barel per hari.
Keinginan untuk mengurangi ketergantungan pada
minyak bukanlah bermaksud untuk
menyingkirkan peran sumber yang
sudah dipakai, tetapi
EBT akan pula menjadi
pertaruhan Indonesia ke depan.
Arab Saudi dapat
saja menjadi mitra Indonesia
untuk diversifikasi energi di
Indonesia. Hal ini
dikarenakan Arab Saudi sudah
menganggarkan USD2 triliun untuk
investasi di berbagai
negara. Salah satunya di
Indonesia melalui investasi kilang dan storage.
Mereka akan menghabiskan minimal USD2
triliun untuk investasi internasional dan
Indonesia akan menjadi negara tujuan
investasi serta menjadi mitra mereka
untuk diversifikasi energi. Pemerintah Arab
Saudi diharapkan dapat menerapkan semua
keinginan tersebut secara fokus
dan matang. Selain
itu, Arab Saudi harus
memastikan bahwa setiap rencana masuk
akal sehingga tujuan ambisius dapat
tercapai dalam bentuk perubahan. Arab Saudi
memilih untuk mengubah perekonomian menjadi
jauh dari ketergantungan minyak
bumi. Arab Saudi kini menyadari jika SDA bukanlah
segalanya. Perhatian kepada kualitas
SDM lebih penting. Selama
ini, konsep negara
yang lama dalam budaya Arab telah menciptakan hambatan untuk
kemajuan negara seperti pengangguran. Arab
Saudi di bawah kepemimpinan Raja
Salman kini menuju
irama baru. Hal ini
berlaku tidak hanya di
kebijakan luar negeri
dan hubungan internasional, tetapi
juga dalam ambisi pertumbuhan ekonomi
dalam negeri yang diharapkan menjadi realitas
positif.Reformasi yang dilakukan
Arab Saudi dapat memicu
Indonesia untuk terus mengembangkan EBT.
Kebijakan yang diambil Arab
Saudi dapat membuat Indonesia tidak
kalah untuk tidak tergantung terhadap
energi fosil lagi.
Hal ini sudah dilakukan
pemerintah Indonesia lewat program-program kementerian terkait sebagai
wujud komitmen realisasi sumber EBT.
Pengembangan EBT tidak akan
berkembang maksimal jika
tidak adanya dorongan lebih
dari pemerintah. Pemerintah dapat
terus mendorong adanya konservasi energi
dan mencanangkan upaya pemanfaatan
energi secara lebih efisien. Sehingga
dengan kebutuhan energi Indonesia
yang besar, seharusnya apa yang
sedang terjadi pada
Arab Saudi dapat memotivasi Indonesia
untuk lebih mendorong penggunaan
EBT, dan memanfaatkan peluang-peluang kerjasama lahir akibat
reformasi ekonomi Arab Saudi.
3.2.2. Kebijakan dan Kinerja
Pemerintah Arab Saudi terhadap Negara Iran
Pada 3 Januari 2016 Pemerintah Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik
dengan Iran. Langkah Saudi merupakan respons atas penyerangan massa ke kedutaan
besar mereka di Teheran serta konsulat di Mashhad. Menteri Luar Negeri (Menlu)
Arab Saudi Adel al-Jubeir menyebut aksi massa itu sebagai tindakan agresi dan
melanggar konvensi internasional. Aksi massa terjadi setelah Saudi mengeksekusi
mati Sheikh Nimr-al Nimr, seorang ulama Syiah terkemuka di Saudi, bersama 46
orang lainnya pada 2 Januari 2016 dengan dakwaan aksi terorisme. Eksekusi mati
al-Nimr dan putusnya hubungan diplomatik Arab Saudi-Iran telah menciptakan
krisis hubungan di antara kedua negara yang selalu bersaing pengaruh di kawasan
Timur Tengah ini. Krisis hubungan Arab Saudi-Iran tersebut juga telah
menimbulkan kekhawatiran masyarakat internasional akan implikasinya terhadap
stabilitas kawasan.
Kekhawatiran masyarakat
internasional secara umum mengggambarkan bahwa krisis hubungan Arab Saudi-Iran
dapat membahayakan stabilitas dan keamanan kawasan jika terus meningkat.
Kekhawatiran tersebut bisa dimaklumi jika melihat riwayat hubungan Arab Saudi
dan Iran yang terus memburuk, terutama setelah Revolusi Iran 1979. Perang
Iran-Irak pada 1980-an merupakan fakta memburuknya hubungan kedua negara karena
Arab Saudi menyuplai dana yang cukup besar untuk mendukung Irak. Pada 1980-an,
konfigurasi utama konflik di Timur Tengah adalah perang Iran-Irak 1980-1988.
Namun pada saat itu hubungan Arab Saudi-Iran tidak berjalan dengan baik.
Hubungan Arab Saudi-Iran sempat membaik pada masa kepemimpinan Presiden Khatami
yang dikenal reformis sekitar tahun 1999-2001. Pertarungan kedua negara mulai
muncul di permukaan setelah rezim Saddam Hussein jatuh. Jatuhnya Saddam Hussein
yang mengubah peta politik di Irak dan musim semi Arab (Arab Spring) telah
memberi warna baru bagi hubungan Arab Saudi-Iran. Sistem politik sektarian
dengan kemunculan poros politik Syiah, Sunni, dan Kurdi yang diterapkan di Irak
pasca-Saddam Hussein berandil besar terhadap masuknya Arab Saudi dan Iran dalam
konflik di negara itu. Arab Saudi dikenal pendukung milisi dan kekuatan politik
Sunni, sebaliknya Iran adalah pendukung milisi dan kekuatan politik Syiah di
Irak. Arab Saudi dan Iran sejak 2003 hingga sekarang terlibat perang tidak
langsung atau perang perwakilan (proxy war) di Irak.Irak pascainvasi AS menuju
ekuilibrium baru dengan naiknya penganut Syiah dalam panggung politik Negeri
Seribu Satu Malam itu. Iran memiliki amunisi baru untuk membangun koalisi besar
di Timur Tengah. Komunitas Syiah yang sebelumnya ditekan secara politik oleh
Saddam Hussein menemukan momentum untuk berperan aktif di ranah politik.
Bersamaan dengan itu, Iran semakin gencar memperkuat kekuatan militernya dan
mengembangkan nuklir. Tidak hanya Arab Saudi yang khawatir, tetapi juga negara
Barat, khususnya AS. Bahkan, AS harus memaksa Iran duduk dalam meja perundingan
perihal pengembangan nuklir dengan imbalan mencabut embargo terhadap Iran.
Bagaimanapun, Arab Saudi sangat tidak nyaman dengan kesepakatan nuklir antara
Iran dan negara-negara Barat, khususnya AS. Konflik Arab Saudi dan Iran meluas,
merambah ke Suriah pasca-meletusnya revolusi rakyat Suriah tahun 2011 yang
menuntut tumbangnya rezim Presiden Bashar al-Assad. Isu sektarian pun terjadi
dalam konflik di Suriah. Di negara itu, Arab Saudi mendukung upaya untuk
menumbangkan Assad. Saudi dan negara-negara Arab lainnya terus mendukung
perjuangan kelompok oposisi yang ingin menumbangkan rezim al-Assad sejak
dimulainya Arab Spring. Arab Saudi melatih dan menyuplai senjata kepada milisi
oposisi Suriah. Sebaliknya, Iran membela Assad yang menganut mazhab Syiah
Alawite. Iran mengirim satuan elite Garda Revolusi ke Suriah dan mendorong
Hezbollah yang pro Iran untuk membela Assad.Konflik Arab Saudi-Iran semakin
tidak terkendali saat Arab Saudi untuk pertama kalinya pada Maret 2015 terlibat
perang langsung di Yaman. Militer Arab Saudi menggempur kelompok Houthi yang
pro Iran di Yaman. Arab Saudi memandang Iran telah melewati garis merah dengan
mencoba memperluas pengaruh di Yaman lewat kelompok Houthi, terutama setelah
milisi itu sempat menguasai selat strategis Bab El-Mandeb yang menghubungkan
Samudra India dan Laut Merah. Bab El-Mandeb, selat dengan lebar 18 mil yang
menghubungan dua lautan itu, merupakan jalur pelayaran minyak tersibuk di
dunia. Hampir 40 persen suplai minyak ke Eropa dan AS yang diangkut kapal
tanker dari Teluk melalui selat itu. Komoditas minyak yang akan menuju kawasan
Mediterania melalui Terusan Suez akan menjadikan wilayah Yaman sebagai jalur
pelayaran. Sejauh ini konflik di Yaman memang belum terlalu berdampak signifikan
terhadap kenaikan harga minyak dunia.
BAB 4
KESIMPULAN
4.1. Kesimpualan
Dari hasil penjabaran diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia, Iran dan
Arab Saudi memiliki kebijakannya masing masing. Tak bisa ditutupi bahwa
kebijakan yang dimiliki masing – masing negara yaitu kebijakan yang sangat
berkepentingan. Dalam hal ini tidak kenal kawan tidak kenal lawan. Jika pada
posisi baik antar negara ini menjadi sebuah kawan baik atau negara sahabat.
Namun jika terdapat konflik negara ini saling beradu embargo dan lebih lucunya
yaitu negara ini saliing menjatuhkan baik didalam bidang ekonomi, sosial,
budaya daln lainnya. Ini membuktikan bawa sebuah negara dengan kebijakan
kepemimpinannya mampu membawa negaranya bisa berkamuflase dalam dunia internasional
agar hubungan ketiga negara dipandang internasioa baik. Namun kajian diatas
membuktikan bahwa negara – negara diatas lebih mengutakan kebijakan negara
terhadap kebijakan luar negeri. Semua kebijakan yang dibangun atas dasar
kebutuhan dalam negeri. Namun sangat disayangkan kebijakan yang dilahirkan oleh
ketiga negara ini ats dasar kepentingan negara bukan atas dasar kekeluargaan
yang mengisi satu sama lain. Yang akibatnya dalam kebijakan yang keluar ketiga
negara tersebut berhati – hati dalam meresponnya. Mungkin secara lebih jauhnya
kedua negara ini tidak memiliki ikatan batin dalam ikatan negara muslim. Tapi
ketiga negara tersebut tidak melihat negara muslimya tapi bagaimana ideologi
dan profit bisa tercapai oleh sebuah negara.
4.2. Generalisasi
Kebijakan antara indonesia, iran dan arab saudi bukan
karena dasar mayoritas islam. Namun kebijakan yang dilakukan masing – masing
negara hanya untuk mencari aman agar ketiga negara tersebut tidak mendapatkan
kerugian. Adapun untuk kepentingan ketiga negara itu saling membutuhkan satu
sama lain baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain – lain.
Sangat sulit memang ketiga negara ini memiliki pemahaman yang sama meskipun
sama – sama negara mayoritas penduduk islam. Namun ketiga negara ini bisa
saling koordinasi dan salah satunya menjadi penengah saat terjadi konflik.
DAFTAR
PUSTAKA
Jurnal KEBIJAKAN
INDONESIA MENJADI MEDIATOR DALAM MENENGAHI KONFLIK ARAB SAUDI-IRAN DALAM KASUS
EKSEKUSI MATI NIMR AL - NIMR (INDONESIA’S POLICY ON MEDIATING SAUDI ARABIA IRAN
CONFLICT (DEATH PENALTY EXECUTION OF NIMR AL - NIMR) karya Annisa Karimah
Jurnal POLITIK
LUAR NEGERI INDONESIA dan DEWAN KEAMANAN PBB(Studi Kasus Peranan Indonesia dalam
Penanganan Krisis Nuklir Iran di DK PBB Tahun 2006 ) Oleh DANA PERMANA
menerima-delegasi-bisnis-iran.pdf
Jurnal
KRISIS HUBUNGAN ARAB SAUDI-IRAN karya Simela Victor Muhamad
Jurnal REFORMASI
EKONOMI ARAB SAUDI karya Sita Hidriyah
Jurnal BAB II HUBUNGAN BAIK ARAB SAUDI DAN IRAN - UMY Repository oleh R Amalia
SKRIPSI
Perubahan Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat dalam Memerangi Terorisme
Internasional di Afghanistan Pada Periode Pemerintahan Barack Obama Disusun
oleh: Atik Fadilatul Husna
https://pkspuyengan.com/iran-larang-semua-barang-yang-berasa/
IRAN
DITENGAH HEGEMONI BARAT (Studi Politik Luar Negeri Iran Pasca Revolusi 1979) Oleh
: Kiki Mikail
KEBIJAKAN
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIADI BAWAH PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKOWI SKRIPSI Diajukan
sebagai Syarat Memperoleh Gelar Sarjana padaJurusan Ilmu Hubungan Internasional,
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikDisusun Oleh: NUR AMALIYAH
Komentar
Posting Komentar