MAKALAH KEBIJAKAN NEGARA DAN KINERJA PEMERINTAHAN (study kasus kebijakan yang dilakukan antara Indonesia, Iran dan Arab Saudi untuk kepentingan masing – masing negara)



MAKALAH
KEBIJAKAN NEGARA DAN KINERJA PEMERINTAHAN

(study kasus kebijakan yang dilakukan antara Indonesia, Iran dan Arab Saudi untuk kepentingan masing – masing negara)

disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah perbandingan politik dan pemerintahan

dosen pengampu:
Rizky Godjali M. IP


Disusun oleh :

Angga Rosidin                      (6670150003)
Ahmad Hadi Hidayatullah    (6670150082)
Yusuf Cahya Ramadhan       (6670150079)


PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYA
2017


ABSTRAK
Kebiajakan yang dilakukan oleh negara adalah semata – mata untuk kepentingan nasionalnya. Kepentingan nasional sebuah negara terjadi akibat dari pertimbangan pengaruh dalam dan pengaruh luar. Negara seperti Indonesia, Iran dan Arab saudi tidak serta merta memberikan kebijakan dengan mudah perlu adanya pertimbangan dan kajian yang sangat mendalam. Disetiap rentang waktu kebijakan diantara Indonesia, Iran dan Arab Saudi terjadi pasang surut tergantung dari pengaruh global dimana ketika negara ini dalam melakukan kebijakan sangat memperhitungkan akan baik dan buruknya dari dampak kebijakan yang dikeluarkan. Dan kinerja pemerintah disetiap negara tersebut memiliki kedudukan tertinggi bagaimana kebijakan itu dijalankan sesuai arah ideologi negara masing masing.
The state's policy is solely for its national interest. The national interest of a country results from the consideration of internal influences and external influences. Countries such as Indonesia, Iran and Saudi Arabia do not necessarily provide policies with ease of need for consideration and a very in-depth study. In every policy span between Indonesia, Iran and Saudi Arabia, the tide is dependent on the global influence which, when the country is in the policy, takes into account the good and bad of the policy impacts. And government performance in each country has a high position how the policy is run in the direction of each country's ideology.

Key word : kebijakan, kinerja, pemerintah, indonesia, iran, arab saudi



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kawasan Timur Tengah memang selalu menarik perhatian masyarakat Indonesia. Pergolakan yang terus terjadi semakin menjadi perhatian dan keprihatinan bangasa Indonesia. Salah satu factor penyebab tingginya perhatian pada kawasan Timur Tengah karena adanya  kedekatan emosional berupa keagamaan antar bangasa Indonesia dan negara - negara di Timur Tengah(M. Riza Sihbudi, 1993).Pada awal tahun 2016, dunia dikejutkan dengan konflik yang terjadi antara Arab Saudi dan Iran. Kejadian berawal pada tanggal 2 Januari 2016, pemerintah Riyadh mengumumkan telah mengeksekusi 47 orang dan salah satunya Ulama Besar Syi’ah Nimr al Nimr. Selang beberapa jam dari pengumuman tersebut, rakyat Iran melakukan protes didepan kedutaan besar Arab Saudi untuk Iran di Teheran, meskipun saat demonstrasi berlangsung duta besar Arab Saudi untuk Iran sedang tidak berada ditempat, akan tetapi massa melakukan pembakaran di gedung kedutaan Arab Saudi tersebut. Akibat dari insiden tersebut, pada tanggal 3 Januari 2016 pemerintah Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatic dengan Iran dan memberikan waktu 48 jam kepada duta besar Iran untuk meninggalkan Riyadh, Arab Saudi. Memanasnya hubungan kedua Negara ini tidak hanya mengakibatkan pemutusan hubungan diplomasi Arab Saudi dan Iran, tetapi juga Negara -negara teluk sekutu Arab Saudi juga ikut berbondong - bondong memutuskan hubungan diplomasi dengan Iran, diantaranya Bahrein, Sudan, Yordania, Kuwait, Qatar, Djibouti, dan Somalia. Sedangkan Uni Emirat Arab memilih untuk menurunkan status hubungannya dengan Iran. Negara - negara memilih untuk memutuskan hubungan diplomatic karena menganggap bahwa Iran telah melanggar kesepakatan Internasional dengan tidak menjaga keamanan diplomat. Banyak Negara yang ambil bagian dalam memutuskan hubungan bilateral dengan Iran membuat Indonesia yang merupakan Negara dengan penduduk Islam terbesar juga diajak dalam salah satu aliansi untuk memutuskan hubungan diplomatic, tetapi Jokowi dengan tegas menolak ajakan aliansi yang datang dari Arab Saudi untuk mendukung Arab Saudi dalam konfliknya dengan Iran. Jalan yang ditempuh Indonesia dalam konflik tersebut adalah posisi netral.

1.2. Rumusan Masalah
1.      Apakah kebijakan atas kinerja antara Negara Indonesia, Iran dan Arab Saudi saling bersingkronisasi?
2.      Sejauh mana penerapan kebijakan antara Indonesia, Iran dan Arab Saudi?
3.      Seperti apa feedback yang diperoleh masing-masing Negara dalam hal penerapan kebijakan masing-masing?
1.3. Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui Apakah kebijakan atas kinerja antara Negara Indonesia, Iran dan Arab Saudi saling bersingkronisasi
2.      Untuk mengetahui Sejauh mana penerapan kebijakan antara Indonesia, Iran dan Arab Saudi
3.      Untuk mengetahui Seperti apa output yang diperoleh masing-masing Negara dalam hal penerapan kebijakan masing-masing

1.4. Manfaat Penelitian
1.      Dapat mengetahui Apakah kebijakan atas kinerja antara Negara Indonesia, Iran dan Arab Saudi saling bersingkronisasi
2.      Dapat mengetahui Sejauh mana penerapan kebijakan antara Indonesia, Iran dan Arab Saudi
3.      Dapat mengetahui Seperti apa feedback yang diperoleh masing-masing Negara dalam hal penerapan kebijakan masing-masing














BAB 2
KERENGKA TEORI
2.1. Kepentingan Nasional
Hans J Morgenthau mengemukakan mengenai kepentingan nasional yaitu, the concept of the national interest, then, containstwo elements, one that is logically required and in that sense necessary, and one that is variable and determined bycircumstances Menurutnya kepentingan nasional terdiri dari dua elemen yaitu didasarkan pada pemenuhan sendiri atau kebutuhan dalam negeri itu sendiri dan kedua mempertimbangkan lingkungan strategis sekitarnya atau kondisi luar dari negaranya. Sehingga pemenuhan dalam negeri dapat dilakukan dengan cara mempertahankan kedaulatan wilayah negara, stabilitas politikdalam negeri, menjaga identitas budaya dari ancaman negara lain. Sedangkan yang dimaksud dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan strategis adalah dengan cara menciptakan perdamaian dunia melalui diplomasi. Kepentingan nasional ini tidak hanya dikemukakan oleh Hans J Morgenthau saja, melainkan masih banyak dari para pakar pengamat Hubungan Internasional, diantaranya adalah Charles W Kegley dan Eugene R. Wittkopfyang memberikan pemikiran tentang kepentingan nasional. Menurut mereka kepentingan nasional adalah usaha suatu negara dalam memberikan rasa aman terhadap warga negaranya baik dari agresi luar atau dalam negeri itu sendiri, kesejahteraan terhadap rakyatnya, dan melindungi nilai-nilai negara. Lebih jauh dari itu ia juga mengemukakan bahwa tidak mungkin suatu negara dapat mencapai kepentingan nasionalnya harus dengan mengurangi rasa aman dan rasa kesejahteraan terhadap kompetitornya. Sehingga diperlukan sebuah kerjasama dengan negara lain baik kerjasama yang bersifat regional maupun internasional demi terciptanya perdamaian global.
2.2. Kebijakan Luar Negeri
Kebijakan luar negeri juga merupakan serangkaian sasaran bagaimana suatu negara berinteraksi dengan negara lain baik dibidang politik, ekonomi, sosial, dan militer. Untuk itu aktor-aktor negara melakukan berbagai macam kerjasama baik kerjasama yang bersifat bilateral, trilateral, regional, dan multilateral. Biasanya
kebijakan luar negeri ini dapat dilakukan dengan berbagai cara namun terdapat tiga yang paling umum, yaitu melalui perang, perdamaian dan kerjasama ekonomi K J Holsti mengeluarkan argumen bahwa kebijakan luar negeri adalah strategi atau rencana tindakan yang dibentuk oleh para pembuat keputusan suatu negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional lainnya dan dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional yang dituangkan dalam terminologi kepentingan nasional. Terdapat lima landasan pembuatan sumber kebijakan luar negeri AS, kelima landasan itu adalah
1.External Sources
(sumber eksternal) meliputi atribut -atribut yang ada pada sistem internasional dan pada karakteristik serta sikap suatu negara dalam
menjalaninya. External Sourcesmencakup perubahan yang terjadi di lingkunganeksternal, kebijakan dan tindakan dari negara lain baik itu konflik maupun kerjasama, ancaman, dukungan yang baik secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi foreign policysuatu negara.
2.Societal Sources (sumber masyarakat) yaitu seluruh karakteristik
sosial domestik dan sistem politik yang membentuk orientasi masyarakat terhadap dunia. Intinya adalah seluruh aspek non pemerintah dari sistem politik yang mempengaruhi foreign policy. Hal ini meliputi keadaan geografis, etnis, nilai atau norma yang berkembang di masyarakat, populasi, opini publik, dan lain - lain.
3.Governmental Sources (sumber pemerintah) meliputi seluruh elemen dari struktur pemerintahan yang memberikan pertimbangan - pertimbangan akan pilihan foreign policybaik yang sifatnya memperluas atau membatasi pilihan yang akan diambil oleh para pembuat kebijakan, tentunya dalam lingkungan serta interaksi
antar pihak - pihak didalam pemerintahan.
4.Role Sources(sumber peranan), Role disini terkait dengan peranan atau status dari pemerintah sebagai pembuat keputusan.
5.Individual Sources (sumber individu) meliputi nilai-nilai dari seorang pemimpin atau pengambil keputusan sebagai ideologinya, pengalaman hidupnya, masa kecilnya, latar belakang pendidikannya, segala sesuatu yang mempengaruhi persepsinya, karakter, dan lain-lain. Hal-hal inilah yang mempengaruhi persepsi, pilihan-pilihan dan respon atau reaksi dari seorang pengambil keputusan dari pengambil keputusan yang lain. Rosenau juga mengatakan pendapatnya bahwa kebijakan luar negeri merupakan sebuah upaya dan usaha pemerintah melalui segala sikap dan aktivitas dalam memperoleh keuntungan eksternalnya. Kebijakan ini ditujukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup negara dimasa mendatang. Ungkapan Rosenau ini sangat menarik untuk dikutip yaitu mengenai kebijakan luar negeri yang memiliki landasan atau konsep dasar dalam menjalankan hubungan negaranya dengan kejadian dilingkungan eksternalnya.“Kebijakan luar negeri memiliki tiga konsep dalam menjelaskan hubungan antara suatu negara dengan kejadian dan situasi diluar negaranya, yaitu:
1.Kebijakan luar negeri sebagai sekumpulan orientasi (as a cluster of orientation) politik luar negeri sebagai sekumpulan orientasi merupakan pedoman bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi situasi eksternal yang menuntut pembuatan keputusan dan tindakan berdasarkan orientasi tersebut, orientasi ini terdiri dari
persepsi, sikap, dan nilai-nilai.
2.Politik luar negeri sebagai seperangkat komitmen dan rencana untuk bertindak (as a set of commitments to and plan for action), kebijakan luar negeri berupa rencana dan komitmen kongkrit yang dikembangkan oleh para pembuat keputusan untuk membina dan mempertahankan situasi lingkungan eksternal yang konsisten dengan orientasi kebijakan luar negeri.
3.Kebijakan luar negeri sebagai bentuk perilaku atau aksi (as a form of behavior), pada tingkat ini kebijakan luar negeri berada pada tingkat yang lebih empiris yakni berupa langkah-langkah nyata yang diambil oleh para pembuat keputusan yang berhubungan dengan kejadian serta situasi dilingkungan eksternalnya.”Dari kedua pendapat yang tersebut diatas, yaitu KJ Holsti dan Rosenau, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa keputusan dalam pengambilan kebijakan luar negeri tidak akan pernah lepas dari faktor internal suatu negara, seperti faktor ekonomi, faktor politik dalam negeri, faktor sosial, peranan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kelompok kepentingan, dan lain-lain. Selain itu faktor eksternal juga tetap menjadi pertimbangan dalam pengambilan sebuah kebijakan luar negeri suatu negara, dengan saling mengkondisikan antara faktor internal dan eksternal maka akan terbentuklah sebuah kebijakan yang sesuai dengan keinginan nasional negaranya masing – masing.








BAB 3
Pembahasan
3.1  Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Indonesia terhadap Negara Iran dan Arab Saudi
            3.1.1 Kebijakan dan kinerja pemerintah Indonesia terhadap Negara Iran
            secara umum Secara historis hubungan Indonesia dengan negara -negara dikawasan timur tengah (middle east) sebenarnya sudah terjalin sejak awal - awal kemerdekaan di tahun 1945 dimana saat itu Mesir sebagai salah satu negara arab menjadi negara pertama yang menyatakan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia secara de facto dan de jure. Selain itu juga pada awal abad ke - 20 sudah terjalin hubungan antara masyarakat Mesir dan Indonesia dalam bentuk hubungan religio kultural khususnya agama islam dan pendidikan. Salah satu faktor yang mempengaruhi munculnya gerakan pembaharuan islam Muhammadiyah adalah gerakan pembaharuan islam yang dipelopori oleh Jamaludd in Al afghani dan Muhammad Abduh di Mesir. Lebih dari itu memang hubungan masyarakat Indonesia dan masyarakat Arab khususnya yang berasal dari Hadramaut ( Yaman ), telah terjalin sejak masuknya agama islam ke Indonesia yaitu sekitar abad ke 10 dana abad ke 13 yang sudah masuk secara besar - besaran ke Indonesia. Jika dilihat lebih jauh keterikatan antara Indonesia dengan negara - negara Arab atau timur tengah (Middle East), umumnya dikenal dalam kaitannya dengan aspek agama ( islam ) dan masalah Palestina. Sampai saat ini pemerintah RI terus mendukung bangsa Palestina untuk mendapatkankembali tanah airnya yang dirampas oleh Israel.
Namun memang secara tradisional hubungan antara Indoenesia dengan negara - negara timur tengah terjalin berabad -abad lamanya namun hingga saat ini belum terdapat suatu bentuk hubungan yang melembaga. Dukungan Indonesia terhadap Palestina misalnya masih sebatas pernyataan –pernyataan politik dan sumba nga n logist ik semata. Hal ini memang terasa kontras jika dibandingkan dengan indonesia dengan negara - negara di kawasan Asia - Pasifik dan masyarakau Uni Eropa ( EU ). Dengan negara - negara tersebut Indonesia memiliki hubungan yang melembaga, misalnya dalam bentuk pertemuan tingkat mentri ” ASEAN - Mitra Dialog” da lam forum ini Indonesia memiliki kesempatan untuk merundingkan berbagai masalah politik dan ekonomi dengan Jepang, Korea Selatan, Australia , Selandia Baru,Amerika, dan kedua belas negara eropa yang tergabung dalam EU. Begitu juga dengan Iran sebagai slah satu negara timur tengah dan penghasil minyak bumi terbesar kedua setelah Arab Saudi. Secara umum Riza Sihbudi mengklasifikasikan fase terkait hubungan RI - Iran pasca revolusi islam Iran ( 1979 ), fase pertama ( 1979-1988), Indonesia bisa dikatakan berusaha menjaga jarak dengan Iran hal ini diakibatkan karena dua faktor yaitu: pertama, adanya kekhawatiran terhadap pengaruh revolusi Iran dikalangan masyarakat Indonesia. Pada saat itu memang tidak bisa dipungkiri revolusi islam Iran membangkitkan kekaguman dikalangan sebagaian anakmuda Indonesia. Kedua berkaitan dengan sikap Indonesia terhadap perang Irak - Iran dan konflik Arab Saudi - Iran. Sebagai pihak yang bersikap netral dalam perang Irak - Iran ( 1980 - 1988 ), Indonesia tampak berusaha menjaga jarak baik dengan Iran maupun dengan Irak saat itu juga hal yang sama dilakukan guna memelihara hubungan baik dengan Indonesia - Arab Saudi. Pada waktu jakarta bahkan hampir cendrung memihak Arab Saudi ketika konflik Riyadh - Teheran semakin memuncak terutama pasca tragedi Mekah (1987). Fase kedua ( 1989 - 1991) bisa disebut sebagai masa transisi dalam hubungan ekonomi dan politik kedua negara sebagai masa transisi dimana mulai terjadi peningkatan arah yang arah yang lebih positif.
Perubahan sikap jakarta terhadap Teheran pada fase ini tidak terlepas dari terjadinya perubahan politik di Iran sendiri. Berakhirnya perang Irak - Iran, serta wafatnya imam Khoimeni, dan naiknya kaum moderat dibawah Rafsanjani dan teredusirnya slogan ekspor revolusi merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya arus moderasibaik pada politik dalam maupun luar negeri Iran. Bila kita lihat membaiknya hubungan RI - Iran ditandai mulai intensnya kunjungan pejabat ataupun pengusaha Indonesia ke Iran dan sebaliknya. Misalnya pada juni 1990 atas undangan memperindag Iran Abbol Husein vahaji mengundang memperindag Ri Arifin Siregar untuk berkunjung Iran. Kendati kunjugan tersebut berrkaitan dengan misi perdagangan namun dampak politisnya terasa dengan semakin eratnya hubungan bilateral kedua negara. Pada september 1990, wakil presiden Iran yang juga kepala badan atom nasional Iran Dr Amrollahi berkunjungke Jakarta untuk menghadiri sebuah seminar tentang proyek nuklir di negara - negara berkembang. Pada bulanyang sama. Penasehat presiden Iran bidang internasional. Alireza Maoyeri juga datang ke Jakarta untuk meyampaikan pesan Rafsanjani pada Soeharto untuk berkunjung Ke Iran. Dua bulan kemudian ( november 1990 ) Memperdag Iran , Vahaji datang ke Jakarta sebagai balasan atas kunjungan Meperdag RI ke Iran. Dalam kesempatan itu kedua Memperdag sepakat untuk memperpanjang MOU di bidang imbal beli ( counter trade ). Sementara itu selama tahun 1991. tercatat sejumlah mentri Indonesia yangberkunjung ke Iran diantaranya ialah H Harmoko ( mentri penerangan ), Ali Alatas ( Menlu ) Sudrajat Djiwandono ( Menmudperdag ). Sedang dari pihak Iran yang datang ke Jakarta , daintaranya adalah delegasi parlemen ( Majelis Syuro Islami) yang mengadakan pembicaraan dengan pimpinan DPR RI.


            3.1.2 Kebijakan dan kinerja pemerintah Indonesia terhadap Negara Arab Saudi
Objek kajian dalam ilmu hubungan internasional secara ontologis dipandang menjadi lebih luas dan tidak lagi menjadikan negara sebagai satu-satunya aktor penting. Isu-isu yang berkembang tidak hanya  terkait permasalahan antara negara saja, salah satunya yaitu permasalahan imigrasi. Saat ini perpindahan penduduk tidak hanya terjadi dalam lingkungan internal saja, namun perpindahan penduduk dapat melewati batas kedaulatan suatu negara yang dikenal dengan migrasi internasional. Di Indonesia migrasi tenaga kerja dimulai pada tahun 1996 hingga 2008 jumlah penduduk Indonesia yang telah migrasi keluar negeri mencapai 748.825 orang.
Melihat fenomena pergerakan imigrasi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setelah masa reformasi terjadi sangatlah cepat terbukti setelah masa reformasi warga Indonesia pergi keluar negeri untuk mencari uang dengan cara menjadi tenaga kerja Indonesia. Dalam hal ini tenaga kerja Indonesia diantara Indonesia dengan Saudi Arabia bisa di pandang positif dan negative jika melihat hal positif tentu TKI adalah pahlawan devisa maksudnya pahlawan devisa adalah orang yang memberikan subangan uang terhadap Negara melalui visa hal ini tebukti APBN kita mendapat pemasukan TKI namun disisi negatifnya banyak sekali kita bisa menebaknya dan kita sering melihatnya ditelevisi seperti banyaknya kekerasan di televisi yang terrjadi kepada TKI hal ini menjadi sebuah cara pemerintah agar program ini terus berjalan namun tidak ada pengikisan ataupun saling memutus hubungan diplomatis.
Pada dasarnya Warga Indonesia memiliki hak dalam mendapatkan pekerjaan dan bebas memilih pekerjaan yang telah diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dan UU No 13 tahun 2003. Mengingat terbatasnya lapangan pekerjaan didalam negeri, beberapa masyarakat memutuskan untuk mencari pekerjaan diluar Negeri dengan tingkat upah relative lebih besar.  Salah satu Negara yang menjadi tujuan utama bagi beberapa tenaga kerja Indonesia ialah Arab Saudi, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi tersebar dalam beberpa sector pekerjaan yaitu pembantu rumah tangga, pengemudi bus, dan penge[akan uang. Mungkin bila kita melihat dari segi jasa, TKI adalah sebuah pekerjaan yang tergolong berat karena sifatnya kerja kasar. Namun bila melihat perekonomian Indonesia dan lapangan kerja yang ada tentu saja mau tidak mau orang Indonesia menjadi seorang TKI meskipun resikonya berat bahkana da yang sampai meningeal dunia, dari beberapa data yang diambil berikut bentuk kurangnya beberapa penanganan pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia yaitu ;
1.      Mekanisme penanganan yang buruk
Hamper setiap tahun pemerintah Arab Saudi menerima laporan penyiksaan terhadap tenaga kerja yang dilakukan oleh majikan, namun tanggapan terhadap tindakan  eksploitasi atupun criminal terhadap tenaga kerja Indonesia kurang beitu baik sehingga tidak begitu memberikan pengaruh terhadap kasus kekerasan yang terjadi.
2.      Pengecualian dalam hukum perburuhan
Uhkum perburuhan menurut dekrit kerajaan No,M/51 tangggal 27 september 2005 menyebutkan adanya jaminan perlindungan untuk setiap tenaga kerja seperti perlindungan atas batas jam kerja, larangan pemotongan upah, penentuan hari libur, ataupun mekanisme penyelesaian permasalahan, namun pada hukum perburuhan tidak ada aturan tertulis terkait jaminan perindungan terhadap tenaga kerja pekerja tumah tangga.
3.      Pelangggaran prosedur
Proses pengadilan Arab Saudi idak sesuai dengan hukum intenasional, pada beberapa kasus tenaga kerja tidak mendapat penerjemah,penasehat hukum ataupun akses ke kantor konsultat ke Negara asalnya masing-masing. Selain itu lambatnya akses petuga Arab Saudi dalam memberikan informasi kepada petugas diplomatic dari Negara asal terkait kasus yang terjadi pada warga negaranya masing-masing, sehingga akses bantuan untuk tenaga kerja terkadang datang tidak tepat pada waktunya.
Dari tiga bentuk kekurangan pemeintahan arab Saudi kelompok kami memberikan arahan bahwa mekanisme dan penanganan dalam TKI sangatlah lemah, namun dalam hal ini arab Saudi sebagai penyedia lapangan pekerjaan seharusnya memberikan pula keamanan dan kenyamanan kepada para TKI. Karena itu adalah tanggung jawab pihak pemerintah arab Saudi sebagai pelaksana kinerja pemerintahan bila kita menghitung-hitung jasa. Indoensia sendiri banyak jasa terhadap Arab Saudi mulai dari haji, pembelian minyak bumi sampai diplomatic dengan Iran pun Indonesia turun tangan namun kenapa arab Saudi begitu lemah terhadap kebijakannya sendiri, bila kita kaji melalui perbndingan politik dan pemerintahan ini tidaklah ideal dan tidak adil kelompok kami bukan membela Indonesia sebagai Negara kami melainkan melihat realita objektifitas arab saudi terlalu banyak mendapatkan keuntungan dalam kebijakan ini, akan tetapi Indonesia selalu mendapatkan hasil yang kurang memuaskan dari arab Saudi. Kasus TKI merupakan salah satu kebijakan yang mewakili semua kebijakan arab Saudi terhadap Indoensia karena kasus TKI merupakan bentuk benefit yang dibutuhkan kedua Negara, namun salah satu Negara yaitu Indonesia mendapatkan kebijakan yang kurang memuaskan atau dalam hal ini tidak mencapai suatu keadilan
1.      Dampak Positif
Dengan adanya kebijakan moratorium yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia kepada calon TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi, maka akan memberikan dapmpak positif bagi Indonesia ;
·         Pemerintah Arab Saudi yang selama 40 tahun tidak pernah bersedia melakukan diplomasi perundingan untuk perlindungan TKI yang bekerja disana, pada akhirnya bersedia untuk berunding. Hal tersebut terjadi menjelang diberlakukannya moratorium atau penghentian  sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Arab Saudi pada 01 Agustus 2011.
·         Terjadinya kelangkaan TKI karena adanya penurunan drastis TKI yang berangkat ke Arab Saudi. Dengan adanya kelangkaan TKI yang bekerja di Arab Saudi, maka memberikan keuntungan bagi para TKI yang telah bekerja di sana. Hal ini dikarenakan dengan diterapkannya moratorium oleh pemerintah Indonesia maka secara otomatis gaji para TKI tersebut dinaikkan oleh para pengguna jasa mereka dan para TKI tersebut juga dirayu serta diperpanjang kontrak kerjanya untuk tidak kembali ke Tanah Air
·         Dengan adanya moratorium bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik, serta Indonesia juga dapat memperbaiki kinerja TKI yang akan dikirim ke Arab Saudi sehingga kualitas TKI yang bekerja di Arab Saudi dapat ditingkatkan agar para TKI tersebut memiliki posisi tawar yang lebih baik dengan menjadi TKI sektor formal

2.      Dampak Negatif
·         Terjadinya keresahan bagi pengguna jasa TKI di Arab Saudi yang harus menangani sendiri pekerjaan rumah tangganya, Karena tingginya kebutuhan tenaga kerja di Arab Saudi, maka dengan diterapkannya kebijakan moratorium membuat para pengguna jasa TKI disana menjadi kekurangan jumlah pekerja informal. Keberadaan para TKI yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) setidaknya sangat membantu meringankan pekerjaan rumah tangga para majikan di Arab Saudi
·         Masyarakat Arab Saudi mengeluarkan biaya lebih untuk tetap mempekerjakan TKI. Dengan diterapkan kebijakan moratorium oleh pemerintah Indonesia, maka secara otomatis gaji para TKI tersebut dinaikkan oleh para pengguna jasa mereka dan dirayu serta diperpanjang kontraknya untuk tidak kembali ke Tanah Air.
·         Diterapkannya kebijakan moratorium TKI ke Arab Saudi oleh pemerintah Indonesia maka dapat juga membuka peluang besar masuknya TKI ilegal ke Arab Saudi.
Dapat kita tarik pembahasan bahwa kebijakan TKI yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia merupakan hal yang baik dan juga buruk. Namun dari perimbangan antara dampak positif dan negatif dari kebijakan arab Saudi terhadap Indonesia dalam hal TKI kurang maksimal tetapi sebalinya Indonesia dalam setiap tahunnya selalu memenuhi kuota kebutuhan tenaga kerja arab Saudi. Hal ini terbukti kebijakan dan kinerja pemerintah Indonesia sudah baik sesuai dengan teori yang ada namun disisi arab Saudi evaluasi-evaluasi harus selalu lakukan agar terciptanya harmonisai kedua Negara, karena kedua Negara ini adalah Negara sahabat yang sudah lama.


3.2. Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Iran terhadap terhadap Negara Indonesia dan Arab Saudi
            3.2.1. Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Iran terhadap terhadap Negara Indonesia
            pada bulan Juli 2015 Wapres Jusuf Kalla dan Dubes Mohammadi bertemu untuk membicarakan tindak lanjut pembicaraan Presiden Iran Hassan Rouhani dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela Konferensi Asia Afrika, April 2015. Saat itu Presiden Joko Widodo dan Presiden Hassan Rouhani ingin meningkatkan business to business relation yang baik antara kedua negara. Dalam pertemuan hari ini Delegasi Bisnis Iran berminat menjalin hubungan dagang dan investasi khususnya dalam bidang energi. Mereka juga menawarkan kerja sama pembangunan pembangkit listrik dan infrastruktur. Wapres sangat mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan Delegasi Iran dan berharap dengan pertemuan ini dapat lebih meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. “Kami mengapresiasi dan mengetahui bahwa Iran memiliki kapabilitas yang sangat tinggi dalam bidang infrastruktur dan energi listrik. Indonesia – Iran juga memiliki fokus yang sama yaitu infrastruktur dan energi listrik. Untuk itu hubungan perdagangan dengan Iran sangat penting untuk membangun infrastruktur terutama dalam bidang energi, pembangunan program pembangkit listrik, tenaga hydro dan geothermal,” seperti yang dikatakan oleh wakil presiden kita. Kesempatan pertemuan ini dipergunakan Delegasi Iran untuk memperkenalkan potensi dan kemampuan mereka dalam pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik yang telah dilaksanakan, baik di negara Iran sendiri, maupun di perdagangan internasional. Seluruh delegasi menyampaikan kesiapannya untuk bekerjasama dalam berbagai bidang sesuai dengan kemampuannya di bidang masing-masing. Dubes Valiollah Mohammadi juga menekankan bahwa infrastruktur menjadi fokus utama pertemuan hari ini khususnya seperti bidang energi pembangkit listrik, pembangunan jalan tol serta pembangunan manajemen air bersih dan air kotor.

3.2.1.      Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Iran terhadap terhadap Negara Arab Saudi
Saat Angkatan laut Iran berkunjung ke Arab Sudi untuk membahas kesempatan kerjasama ekonomi diantara kedua negara. Setelah beberapa kali pertemuandi Jeddah, Riyadh, Provinsi Timur, dan Tehran, Raja Fahd mengajukan pembentukan komisi ekonomi untuk membantu menghilangkan larangan impor Arab Saudi ke Iran tahun 1988. Pada pertemuan ini Raja Fahd juga memerintahkan untuk menambah kuota Haji Iran menjadi 120.000 orang (Keynoush 2016, 131-133) .Pada bulan Juni 1997,Arab Saudi dan Iran bekerjasama untuk meyakinkan OPEC untuk menurunkan produksi minyak negara - negara OPEC.Pada tahun ini juga,jalur penerbangan Arab Saudi – Iran kembali dibuka. Dikutip dari Reuters pada bulan Juli 1997, Menteri Pertahanan Arab Saudimenyatakan : “tiesbetween SaudiArabia andIranwill never besevered”(Cordesman dan Burke 2001). Selanjutnya pada bulan September tahun 1997, Pertemuan Puncak ke - delapan Organisasi Kerjasama Islam yang dilaksanakan di Tehran mempererat hubungan Arab Saudi dan Iran. Terlaksananya pertemuan ini tidak lepas dari persetujuan PangeranAbdullah yang menerima pelaksananpertemuan ke - delapan walaupun pertemuan ketujuh baru saja dilaksanakan pada bulan Maret. Raja Fahd mengutus Menteri Negara ke Tehran untuk meyampaikan pesan bahwa Pangeran Abdullah akan hadir dalam pertemuan OKI ke - delapan dan juga untuk membahas pembentukan High Joint Annual Committeantara kedua negara. Hal ini bertujuan untukmembentuk kerjasama perdagangan dan ekonomi yang aktif antara kedua negara(Alghunaim 2014). Presiden Khatami menjemput langsung Pangeran Abdullah di Bandara dan menyambutnya dengan ciuman di kedua pipi yang merupakan gesturyang menandakan hubungan baik di antar kedua negara(Amiri dan Ku Samsu 2011). Berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh Iran Broadcasting pada tahun 1999, Menteri Luar Negeri Iran Kharrazi menyatakan pertemuan Organisasi Kerjasama Islam di Tehran membuka jalan untuk hubungan yang lebih kuat antar Arab Saudi dan Iran. Semenjak pertemuan ini, terdapat kemajuan dari hubungan kedua negara. Pangeran Abdullah menyadari potensi dan kapabilitas yang dimiliki oleh Iran. Hubungan Arab Saudi dan Iran bisa menjadi kunci penting untuk perkembangan regional daerah Teluk(Amiri dan Ku Samsu 2011). Pada bulan Februari tahun 1998, mantan Presiden Rafsanjani mengunjungi Arab Saudi selama 10 hari. Pertama - tamaia melakukan pertemuan dengan para pengusaha Arab Saudi untuk membahas keinginan Iran memperluas kerjasama perdagangan dengan Arab Saudi. Kemudian Rafsanjani bertemu dengan Raja Fahd, Pangeran Abdullah, Pangeran Nayef, Pangeran Sultan dan Pangeran Turki. Rafsanjani menerima salinan dari hasil investigasi tragedi bom di Khobar dan menyarankan agar Arab Saudi dan Iran harus melihat dengan seksama sebenarnya apa akar permasalahan terjadinya peristiwa terorisme(Keynoush 2016, 144-147).
Rafsanjani meminta kepada Arab Saudi agar menerima tenaga kerja dari Iran, mengingat Arab Saudi kekurangan tenaga kerja ahli. Pada pertemuan ini Rafsanjani menerima proposal kerjasama untuk memperluas ekonomi, komersil, teknis, keuangan, bidang keilmuan serta hubungan budaya kedua negara. Kemudian kunjunganya ke Arab Saudi diakhiri dengan ibadah Haji(Keynoush 2016, 144-147). Pada bulan Maret tahun 1998 di Riyadh, Menteri Luar Negeri Iran Kamal Kharrazi dan Menteri Pertahanan Iran Shamkhani menandatangani Protokol kerjasama selama lima tahun, tentang perluasan kerjasama yang akan dilaksanakan secepatnya dalam bidang budaya, pendidikan, komunikasi, komersil, intelejen, dan ikatan keamanan. Pada bulan ini Raja Fahd melalui Kharrazi mengirim undangan untuk Presiden Khatami agara mengunjungi Arab Saudi (Keynoush 2016, 144-147). Selanjutnya, pada bulan Mei tahun 1998 kerjasama juga merambat kebidang ekspor dan impor. Iran mengekspor karpet, saffron, makanan dan semen ke Arab Saudi. Iran juga menerima Impor dari Arab Saudi berupa minyak, produk kimia, dan pendingin bensin. Arab Saudi dan Iran juga menandatangani kerja sama dalam jasa penyiaran, transportasi darat dan laut, serta bertukar keahlian dalam bidang lingkungan. Demi menanggulangi krisis kekurangan tenaga kerja dan pengangguran di Arab Saudi dan Iran (Keynoush 2016, 144 - 147). Dibulan Mei ini juga, sebuah perjanjian penting dalam sejarah kedua negara ini ditantatangani. The Cooperation Agreement of 1998 merupakan hasil dari perundingan Arab Saudi dan Iran selama 14 bulan. Perjanjian ini berisi tentang kerjasama dibidang ekonomi, perdagangan, ivestasi, ilmu pengetahuan, budaya dan olah raga. Serta dibentuknya komite yang akan bertemu secara berkala untuk mempelajari dan mencari cara agar hubungan antara kedua negara makin terjalin erat (Altoraifi 2012, 210). Perjanjian ini merupakan awal yang baik bagi hubungan kedua negara. Seperti yang dikatakan Presiden Khatami, penandatanganan perjanjian ini bukan lah akhir dari proses, namun awal dari lebih banyaknya perjanjian dan kerjasama diantara kedua negara. Perjanjian ini merupakan simbol berhargayang memperlihatkan penguatan dalam hubungan bilateral kedua negara. Sebelum ditandatangani perjanjian ini, Arab Saudi dan Iran tidak memiliki bentuk dan sumber lembaga hukum untuk menyelesaikan permasalahan mereka dalam masalah perdagangan ataupun politik. Oleh karena itu, perjanjian ini mengandung sumber instrumen legal yang dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan pemerintahan serta komersil melalui hukum perdagangan internasional(Altoraifi 2012, 212). Hubungan kerjasama Arab Saudi dan Iran berlanjut dengan dilaksanakannya kunjungan dua hari oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Saud al - Faisal pada bulan April 1999. Kemudian pada bulan selanjutnya Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Sultan melakukan kunjungan selama lima hari. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Menteri Pertahan semenjak revolusi Iran. Pangeran Sultan dan Wakil Presiden Hassan Habibi membicarakan tentang penambahan kerjasama perdagangan dan ikatan kebudayaan serta penandatanganan perjanjian untuk menambah penerbangan diantara kedua negara (Cordesman dan Burke 2001). Pada bulan Mei 1999, Presiden Khatami melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Pada pertemuan itu, Raja Fahd menyatakan :"The door is wide open to develop and strengthen relations between the two countries in the interests of the two peoples and the Muslim world"(BBC News 1999). Raja Fahd berpendapat kunjungan ini merupakan terobosan oleh Presiden Iran karena telah membuka pintu bagi hubungan yang lebih kuat antara kedua negara. Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Saud al- Faisal mengungkapkan bahwa pertemuan berjalan dengan sangat baik. Terlihat melalui pernyataannya, " The main ingredient for establishing solid relations is confidence - building. For that we need to settle outstanding problems peacefully and amicably.". Pernyataan ini juga menunjukkan pentingnya membangun kepercayaan di antara kedua negara agar menjalin hubungan yang erat(BBC News 1999). Dalam kunjungannya ini, Presiden Khartami mengunjungi Mekah dan Madinah, menunaikan ibadah Umrah, serta akan mengunjungi perusahan minyak Saudi Aramco di Provinsi Timur Arab Saudi (BBC 28News 1999). Pertemuan Arab Saudi dan Iran kali ini membahas tentang cara untuk membuat negara - negara penghasil minyak untuk memotong hasil produksi agar terjadinya kenaikan harga minyak. Seperti Iran, Arab Saudi sedang mengahadapi turunnya harga minyak selama 18 bulan. Dengan kesepakatan dua negara ini maka pada musim gugur tahun 1999 harga minyak berhasil dinaikkan (Jehlmay 1999). Pada tahun 1999 Nategh- Nouri Ketua Parlemen Ian beserta 95 anggota delegasi mengunjungi Arab Saudi untuk menandatanganiperjanjian kerjasama antara Menteri Negara Arab Saudi dan Parlemen Iran.Kunjungan ini dibalas dengan kedatangan Majilis al- Shura (Majeli Permusyawaran Arab Saudi) keTehran untuk mebangun Islamicinter- parlia mentaryunion. Delegasi yang berjumlah anggota ini dipimpin oleh Mentri Industri dan Listrik Hashim Abdullah Yamani. Kunjungan dilaksanakan selama dua minggu yang diharapkan akan memicu pertumbuhan bersama dari ekonomi kedua negara (Keynoush 2016, 149). Sebuah MoU telah disetujui pada bulan Januari tahun 2000 oleh Arab Saudi dan Iran. MoU ini bertujuan untuk mempromosikan perdagangan dan kerjasama investasi, serta mengkoordinasi posisi mereka dalam organisasi internasional dan regional. MoUini juga membangun kerjasama di bidang Navigasi, pengembangan pelabuhan serta kerjasama konsul (Keynoush 2016, 149). Hubungan diantara kedua negara sempat sedikit terganggu pada pertemuan OPEC bukan Maret tahun 2000. Arab Saudi dan Iran berbedapendapat dalam strategi produksi minyak. Arab saudi menginginkan adanya peningkatan besar dalam kuota produksi OPEC untuk menstabilkan harga serta untuk mengambil keuntungan dalam jumlah yang besar. Sedangkan Iran sudah berada pada batas produksi, apabila kenaikan produksi dilakukan maka akan berdampak buruk pada perekonomian Iran. Pada akhirnya, Kebijakan yang diinginkan Arab Saudi yang dijalankan. Namun hal ini tidak menimbulkan pertengkaran antara keduanegara. Perbedaan pendapat yang terjadi diantara kedua negara tidak mempengaruhi hubungan baik mereka (Cordesman dan Burke 2001). Peningkatan kerjasama perdagangan antara kedua negara dapat dilihat pada tahun 2000, dimana ekspor Arab Saudi ke Iran meningkat sebanyak 98%. Jumlah impor Arab Saudi kepada Iran kurang lebih mencapai USD 40 juta per tahun. Iran menduduki peringkat ke 17 dari daftar impor Arab Saudi, dimana sebelumnya hanya menduduki peringkat 31. Volume perdagangan kedua negara meningkat hingga USD 133 juta pada tahun ini dibanding kan pada tahun 1999 hanya USD 95 Juta (Keynoush 2016, 149). The Join Economic Comissionmemberikan peran yang signifikan dalam perkembangan kejasama perdagangan anatar Arab Saudi dan Iran. Komisi ini berhasil mendorong Bank untuk membuka cabang dan 30 Memperluas layanan keunangan dan cakupan asuransi bagi perusahaan yang ada di Arab Saudi dan Iran. Pada bulan Mei 2003, sebuah MoU tentang promosi dan proteksi investasi ditandatangani oleh the Council of Saudi Chambers of Commerceand I Ndustry (CSCCI)dan theIranFree Trade Zone (FTZ)di Pulau Kish daerah selatan Iran. Pada tahun yang sama dapatdilihat salah satu satu hasil dari perjanjian ini, yaitu ketika 70,000 turis dari Arab Saudi mengunjungi Iran(Altoraifi 2012, 227).Hubungan ekonomi Arab Saudi dan Iran terjalin lebih erat. Dibuktikan dengan pertemuan ke enam dari Joint Economic Commission yang diselenggarakan di Tehran pada tanggal 13 Maret 2004. Pertemuan ini dihadiri oleh The Saudi Minister of Commerce and IndustryDr. Hashim Yamani dan The Iranian Trade Minister Mohammed Shariat Madari. Pertemuan inimembahasa tentang usaha memperluas jangkauan kerjasama ekonomi hingga ke negara tetangga. Kedua negara membahas kemungkinan kerjasama dalam sektor petrokimia, produksi besi dan baja, pembuatan mobil, farmasi, transportasi darat, laut dan udara, turisme dan pembangunan perusahaan navigasi gabungan (Kuwait News Agency (KUNA) 2004).

3.3 Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Arab Saudi terhadap Negara Indonesia dan Iran
            3.2.1. Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Arab Saudi terhadap Negara Indonesia
             Pemerintah    Kerajaan    Arab    Saudi bertekad melepaskan ketergantungan ekonominya  dari  minyak.  Untuk  mengatasi penurunan  pendapatan  dari  harga  minyak ini,  kabinet  Arab  Saudi  telah  meloloskan reformasi    ekonomi    secara    menyeluruh. Reformasi  itu  diberi  nama  Visi  Saudi  2030. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting yang  mengemuka  dalam  Visi  Arab  Saudi 2030  yang  disusun  Dewan  Urusan  Ekonomi dan  Pembangunan  yang  diketuai  Pangeran Mohammed   bin   Salman.   Visi   itu   telah disetujui  oleh  sidang  dewan  kabinet  Arab Saudi pada Senin, 25 April 2016 di Riyadh.Visi  Saudi  2030  menetapkan  tujuan untuk  15  tahun  ke  depan  beserta  agenda kebijakan   yang   dikenal   sebagai   Rencana Transformasi   Nasional.   Menurut   visi   itu, Arab   Saudi   diarahkan   untuk   melepaskan ketergantungannya  pada  minyak  di  tahun 2020.    Berdasarkan    program    itu,    pada 2030,     ekspor     nonminyak     diharapkan meningkat  50%  atau  enam  kali  lipat  dari US$43,5   miliar   menjadi   US$267   miliar melalui   pemangkasan   penggunaan   energi dan   subsidi.   Langkah   reformasi   itu   juga dilakukan  untuk  menjadikan  Saudi  sebagai negara  15  terkaya  di  dunia  setelah  kini  di peringkat    19.    Keterbukaan    itu    ditandai dengan   penawaran   umum   perdana   atau Initial Public Offering (IPO) kurang dari 5% saham perusahaan minyak terbesar di dunia Arabian  American  Oil  Company  (Aramco). Melalui   IPO,   pemerintah   Saudi   berharap menggalang    dana    senilai    US$2    triliun-US$2,5  triliun  atau  nilai  terbesar  IPO  di dunia. Peluncuran Visi Saudi 2030 merupakan    rencana    ambisius    kerajaan untuk mengubah perekonomian dari ketergantungan minyak bumi yang dinikmati  rakyat  selama  ini.  Dana  Moneter Internasional  atau International  Monetary Fund  (IMF)  menilai  rencana  ini  merupakan upaya   ambisius   dan   tidak   mudah   diraih. Oleh karenanya, IMF turut memperingatkan Arab  Saudi  akan  beragam  tantangan  yang akan   dihadapi.   Sebagai   pengalihan   dari sektor     minyak,     perhatian     diutamakan kepada   kualitas   Sumber   Daya   Manusia (SDM) yang lebih penting.Kerajaan  Arab  Saudi  sedang  bekerja keras  menyambut  negara  era  pasca  minyak dan   mempersiapkan roadmap yang   lebih jelas  untuk  masa  depan  negara.  Persiapan untuk    mengurangi    ketergantungan    pada minyak   diiringi   upaya   Saudi   menggenjot diversifikasi  pendapatan  negara. baru   ini   diyakini   berdampak   besar   bagi perubahan  masyarakat  Arab  Saudi  pada  era modern,  tak  terkecuali  perubahan  sosial, politik,  dan  militer.  Masyarakat  Saudi  kini harus   mempersiapkan   transformasi   yang akan mengurangi jatah kenyamanan mereka selama ini. Banyak fasilitas dari negara yang dipangkas  akibat  turunnya  harga  minyak dunia.Meski     punya     cadangan     minyak terbesar  di  dunia  hingga  267  miliar  barel, situasi  menurunnya  harga  minyak  karena pelemahan    ekonomi    dunia    menjadikan anggaran Saudi defisit 87 miliar dolar AS. Cadangan devisa merosot dari 746 miliar AS pada 2014 menjadi 616 miliar dolar saat ini.
Sementara,  harga  minyak  bumi  diprediksi terus   rendah   setidaknya   hingga   setahun ini.  Kejadian  ini  memicu  Pemerintah  Saudi melakukan   upaya   penyelamatan   ekonomi negara.  Seperti,  kebijakan  kenaikan  harga BBM  hingga  40  persen  di  seluruh  kerajaan yang diberlakukan sejak 11 Januari 2016. Hal ini  belum  ditambah  rencana  Kementerian Keuangan  yang  akan  mengurangi  subsidi untuk  air,  listrik,  dan  produk  minyak  bumi selama lima tahun ke depan.Satu hal lain yang juga baru dilakukan Arab  Saudi  adalah  menetapkan  Khalid  al-Falih,  pemimpin  utama  Aramco,  menjadi menteri   energi   Arab   Saudi   yang   baru. Terpilihnya   Falih   karena   pengalamannya di  bidang  industri,  energi  dan  kelistrikan. Penggantian     posisi     menteri     semakin memastikan berlanjutnya kebijakan terkait   minyak.   Falih   menyatakan   akan mempertahankan    kebijakan    yang    telah ditentukan,   mempertahankan   peran   Arab Saudi  di  pasar  energi  internasional,  serta memperkuat  posisi  sebagai  pemasok  paling dipercaya  di  bidang  energi.  Falih  memang bersikeras   dengan   pandangannya   bahwa pasar  dapat  diseimbangkan  dengan  harga yang  murah.  Hal  ini  cukup  menandakan bahwa  Falih  dan  Arab  Saudi  cukup  nyaman dengan kebijakannya saat ini.Pelajaran  dan  Peluang  Kerja Sama  bagi  Indonesia Indonesia    merupakan    mitra    yangstrategis   bagi   Arab   Saudi   dan   negara Timur  Tengah  lainnya.  Secara  historis  dan religius,  hubungan  baik  Indonesia  dan  Arab Saudi  setidaknya  dilandasi  oleh  berbagai persamaan  kepentingan  dan  budaya.  Dalam beberapa  kasus,  Arab  Saudi  memberikan dukungan   politik   kepada   Indonesia   dan mendukung  posisi  Indonesia  pada  forum-forum  internasional.  Dalam  perjalanannya, hubungan    baik    Indonesia    Arab    Saudi terjalin  semakin  erat  yang  kini  diteruskan oleh  Presiden  Joko  Widodo.  Walau  sempat mengalami   pasang   surut,   secara   umum hubungan bilateral ini terus membaik. Dampak   dari   reformasi   ekonomi Arab  Saudi  memang  tidak  tampak  secara langsung  bagi  Indonesia.  Namun,  Indonesia dan  Arab  Saudi  merupakan  negara  yang sama-sama  mengembangkan  sumber  EBT. Pembangunan  EBT  sudah  menjadi  pilihan berbagai   negara   dunia,   tidak   terkecuali Arab  Saudi.  Meskipun  Arab  Saudi  memiliki cadangan  minyak  yang  berlimpah,  namun Arab  Saudi  pun  sedang  mengembangkan EBT   dari   panas   bumi   atau   geothermal. EBT  di  Indonesia  juga  terus  dikembangkan serta  dioptimalkan.  Sebagai  contoh  proyek infrastruktur listrik EBT di Indonesia Timur di Morotai, Maluku Utara pada 5 April 2016. Hal  ini  mutlak  dilakukan  karena  Indonesia tidak  dapat  terus  mengandalkan  sumber-sumber  energi  dari  fosil    apalagi  semua sumber   EBT   ada   di   Indonesia.   Dengan adanya  sumber  yang  melimpah,  sebenarnya Indonesia    tidak    perlu    takut    terhadap ancaman krisis energi, tetapi ketergantungan memang    perlu    diminimalisir    sehingga pemberdayaan    energi    dapat    dilakukan sekaligus   untuk   memperhatikan   generasi mendatang. Negara  harus  memiliki  peran  krusial dalam  membuat  kebijakan  yang  berkaitan dengan energi. Pengurangan ketergantungan kepada  minyak  mentah  menjadi  peluang bagi  Indonesia  untuk  menjadi  mitra  dalam soal   EBT.   Indonesia   dapat   mencontoh Arab  Saudi  yang  dalam  fase  reformasi  baru melepaskan   ketergantungan   akan   minyak walaupun  Arab  Saudi  merupakan  salah  satu yang  mempunyai  sumber  minyak  terbesar. Meski   tercatat   produksi   minyak   Saudi mencapai  12  juta  barel  per  hari,  namun mereka   sudah   mulai   berpikir   ke   depan dengan   melepaskan   ketergantungan   dan bergeser  kepada  EBT.  Langkah  Arab  Saudi terlihat  sedikit  berbeda  dengan  Indonesia, yang  keinginannya  untuk  membangun  EBT masih  belum  maksimal.  Padahal,  produksi minyak  di  Indonesia  hanya  800  ribu  barel per  hari  atau  separuh  dari  kebutuhan minyak  per  harinya  yang  mencapai  1,5  juta barel per hari. Keinginan    untuk    mengurangi ketergantungan   pada   minyak   bukanlah bermaksud  untuk  menyingkirkan  peran sumber  yang  sudah  dipakai,  tetapi  EBT akan  pula  menjadi  pertaruhan  Indonesia ke  depan.  Arab  Saudi  dapat  saja  menjadi mitra  Indonesia  untuk  diversifikasi  energi di  Indonesia.  Hal  ini  dikarenakan  Arab Saudi  sudah  menganggarkan  USD2  triliun untuk  investasi  di  berbagai  negara.  Salah satunya di Indonesia melalui investasi kilang dan storage.  Mereka  akan  menghabiskan minimal   USD2   triliun   untuk   investasi internasional  dan  Indonesia  akan  menjadi negara   tujuan   investasi   serta   menjadi mitra  mereka  untuk  diversifikasi  energi. Pemerintah  Arab  Saudi  diharapkan  dapat menerapkan   semua   keinginan   tersebut secara  fokus  dan  matang.  Selain  itu,  Arab Saudi  harus  memastikan  bahwa  setiap rencana   masuk   akal   sehingga   tujuan ambisius  dapat  tercapai  dalam  bentuk perubahan. Arab  Saudi  memilih  untuk  mengubah perekonomian    menjadi    jauh    dari ketergantungan  minyak  bumi.  Arab  Saudi kini menyadari jika SDA bukanlah segalanya. Perhatian   kepada   kualitas   SDM   lebih penting.  Selama  ini,  konsep  negara  yang lama dalam budaya Arab telah menciptakan hambatan  untuk  kemajuan  negara  seperti pengangguran.   Arab   Saudi   di   bawah kepemimpinan  Raja  Salman  kini  menuju  irama  baru.  Hal ini  berlaku  tidak  hanya di  kebijakan  luar  negeri  dan  hubungan internasional,  tetapi  juga  dalam  ambisi pertumbuhan  ekonomi  dalam  negeri  yang diharapkan menjadi realitas positif.Reformasi   yang   dilakukan   Arab Saudi   dapat   memicu   Indonesia   untuk terus   mengembangkan   EBT.   Kebijakan yang  diambil  Arab  Saudi  dapat  membuat Indonesia   tidak   kalah   untuk   tidak tergantung  terhadap  energi  fosil  lagi.  Hal ini  sudah  dilakukan  pemerintah  Indonesia lewat    program-program kementerian terkait  sebagai  wujud  komitmen  realisasi sumber  EBT.  Pengembangan  EBT  tidak akan  berkembang  maksimal  jika  tidak adanya  dorongan  lebih  dari  pemerintah. Pemerintah  dapat  terus  mendorong  adanya konservasi   energi   dan   mencanangkan upaya  pemanfaatan  energi  secara  lebih efisien.  Sehingga  dengan  kebutuhan energi  Indonesia  yang  besar,  seharusnya apa  yang  sedang  terjadi  pada  Arab  Saudi dapat    memotivasi    Indonesia    untuk lebih  mendorong  penggunaan  EBT,  dan memanfaatkan  peluang-peluang  kerjasama lahir  akibat  reformasi  ekonomi  Arab Saudi.
3.2.2.      Kebijakan dan Kinerja Pemerintah Arab Saudi terhadap Negara Iran
Pada 3 Januari 2016 Pemerintah Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Langkah Saudi merupakan respons atas penyerangan massa ke kedutaan besar mereka di Teheran serta konsulat di Mashhad. Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi Adel al-Jubeir menyebut aksi massa itu sebagai tindakan agresi dan melanggar konvensi internasional. Aksi massa terjadi setelah Saudi mengeksekusi mati Sheikh Nimr-al Nimr, seorang ulama Syiah terkemuka di Saudi, bersama 46 orang lainnya pada 2 Januari 2016 dengan dakwaan aksi terorisme. Eksekusi mati al-Nimr dan putusnya hubungan diplomatik Arab Saudi-Iran telah menciptakan krisis hubungan di antara kedua negara yang selalu bersaing pengaruh di kawasan Timur Tengah ini. Krisis hubungan Arab Saudi-Iran tersebut juga telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat internasional akan implikasinya terhadap stabilitas kawasan.
Kekhawatiran masyarakat internasional secara umum mengggambarkan bahwa krisis hubungan Arab Saudi-Iran dapat membahayakan stabilitas dan keamanan kawasan jika terus meningkat. Kekhawatiran tersebut bisa dimaklumi jika melihat riwayat hubungan Arab Saudi dan Iran yang terus memburuk, terutama setelah Revolusi Iran 1979. Perang Iran-Irak pada 1980-an merupakan fakta memburuknya hubungan kedua negara karena Arab Saudi menyuplai dana yang cukup besar untuk mendukung Irak. Pada 1980-an, konfigurasi utama konflik di Timur Tengah adalah perang Iran-Irak 1980-1988. Namun pada saat itu hubungan Arab Saudi-Iran tidak berjalan dengan baik. Hubungan Arab Saudi-Iran sempat membaik pada masa kepemimpinan Presiden Khatami yang dikenal reformis sekitar tahun 1999-2001. Pertarungan kedua negara mulai muncul di permukaan setelah rezim Saddam Hussein jatuh. Jatuhnya Saddam Hussein yang mengubah peta politik di Irak dan musim semi Arab (Arab Spring) telah memberi warna baru bagi hubungan Arab Saudi-Iran. Sistem politik sektarian dengan kemunculan poros politik Syiah, Sunni, dan Kurdi yang diterapkan di Irak pasca-Saddam Hussein berandil besar terhadap masuknya Arab Saudi dan Iran dalam konflik di negara itu. Arab Saudi dikenal pendukung milisi dan kekuatan politik Sunni, sebaliknya Iran adalah pendukung milisi dan kekuatan politik Syiah di Irak. Arab Saudi dan Iran sejak 2003 hingga sekarang terlibat perang tidak langsung atau perang perwakilan (proxy war) di Irak.Irak pascainvasi AS menuju ekuilibrium baru dengan naiknya penganut Syiah dalam panggung politik Negeri Seribu Satu Malam itu. Iran memiliki amunisi baru untuk membangun koalisi besar di Timur Tengah. Komunitas Syiah yang sebelumnya ditekan secara politik oleh Saddam Hussein menemukan momentum untuk berperan aktif di ranah politik. Bersamaan dengan itu, Iran semakin gencar memperkuat kekuatan militernya dan mengembangkan nuklir. Tidak hanya Arab Saudi yang khawatir, tetapi juga negara Barat, khususnya AS. Bahkan, AS harus memaksa Iran duduk dalam meja perundingan perihal pengembangan nuklir dengan imbalan mencabut embargo terhadap Iran. Bagaimanapun, Arab Saudi sangat tidak nyaman dengan kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara Barat, khususnya AS. Konflik Arab Saudi dan Iran meluas, merambah ke Suriah pasca-meletusnya revolusi rakyat Suriah tahun 2011 yang menuntut tumbangnya rezim Presiden Bashar al-Assad. Isu sektarian pun terjadi dalam konflik di Suriah. Di negara itu, Arab Saudi mendukung upaya untuk menumbangkan Assad. Saudi dan negara-negara Arab lainnya terus mendukung perjuangan kelompok oposisi yang ingin menumbangkan rezim al-Assad sejak dimulainya Arab Spring. Arab Saudi melatih dan menyuplai senjata kepada milisi oposisi Suriah. Sebaliknya, Iran membela Assad yang menganut mazhab Syiah Alawite. Iran mengirim satuan elite Garda Revolusi ke Suriah dan mendorong Hezbollah yang pro Iran untuk membela Assad.Konflik Arab Saudi-Iran semakin tidak terkendali saat Arab Saudi untuk pertama kalinya pada Maret 2015 terlibat perang langsung di Yaman. Militer Arab Saudi menggempur kelompok Houthi yang pro Iran di Yaman. Arab Saudi memandang Iran telah melewati garis merah dengan mencoba memperluas pengaruh di Yaman lewat kelompok Houthi, terutama setelah milisi itu sempat menguasai selat strategis Bab El-Mandeb yang menghubungkan Samudra India dan Laut Merah. Bab El-Mandeb, selat dengan lebar 18 mil yang menghubungan dua lautan itu, merupakan jalur pelayaran minyak tersibuk di dunia. Hampir 40 persen suplai minyak ke Eropa dan AS yang diangkut kapal tanker dari Teluk melalui selat itu. Komoditas minyak yang akan menuju kawasan Mediterania melalui Terusan Suez akan menjadikan wilayah Yaman sebagai jalur pelayaran. Sejauh ini konflik di Yaman memang belum terlalu berdampak signifikan terhadap kenaikan harga minyak dunia.





















BAB 4
KESIMPULAN
4.1. Kesimpualan
            Dari hasil penjabaran diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia, Iran dan Arab Saudi memiliki kebijakannya masing masing. Tak bisa ditutupi bahwa kebijakan yang dimiliki masing – masing negara yaitu kebijakan yang sangat berkepentingan. Dalam hal ini tidak kenal kawan tidak kenal lawan. Jika pada posisi baik antar negara ini menjadi sebuah kawan baik atau negara sahabat. Namun jika terdapat konflik negara ini saling beradu embargo dan lebih lucunya yaitu negara ini saliing menjatuhkan baik didalam bidang ekonomi, sosial, budaya daln lainnya. Ini membuktikan bawa sebuah negara dengan kebijakan kepemimpinannya mampu membawa negaranya bisa berkamuflase dalam dunia internasional agar hubungan ketiga negara dipandang internasioa baik. Namun kajian diatas membuktikan bahwa negara – negara diatas lebih mengutakan kebijakan negara terhadap kebijakan luar negeri. Semua kebijakan yang dibangun atas dasar kebutuhan dalam negeri. Namun sangat disayangkan kebijakan yang dilahirkan oleh ketiga negara ini ats dasar kepentingan negara bukan atas dasar kekeluargaan yang mengisi satu sama lain. Yang akibatnya dalam kebijakan yang keluar ketiga negara tersebut berhati – hati dalam meresponnya. Mungkin secara lebih jauhnya kedua negara ini tidak memiliki ikatan batin dalam ikatan negara muslim. Tapi ketiga negara tersebut tidak melihat negara muslimya tapi bagaimana ideologi dan profit bisa tercapai oleh sebuah negara.

4.2. Generalisasi
Kebijakan antara indonesia, iran dan arab saudi bukan karena dasar mayoritas islam. Namun kebijakan yang dilakukan masing – masing negara hanya untuk mencari aman agar ketiga negara tersebut tidak mendapatkan kerugian. Adapun untuk kepentingan ketiga negara itu saling membutuhkan satu sama lain baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain – lain. Sangat sulit memang ketiga negara ini memiliki pemahaman yang sama meskipun sama – sama negara mayoritas penduduk islam. Namun ketiga negara ini bisa saling koordinasi dan salah satunya menjadi penengah saat terjadi konflik.
  


DAFTAR PUSTAKA
Jurnal KEBIJAKAN INDONESIA MENJADI MEDIATOR DALAM MENENGAHI KONFLIK ARAB SAUDI-IRAN DALAM KASUS EKSEKUSI MATI NIMR AL - NIMR (INDONESIA’S POLICY ON MEDIATING SAUDI ARABIA IRAN CONFLICT (DEATH PENALTY EXECUTION OF NIMR AL - NIMR) karya Annisa Karimah

Jurnal POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA dan DEWAN KEAMANAN PBB(Studi Kasus Peranan Indonesia dalam Penanganan Krisis Nuklir Iran di DK PBB Tahun 2006 ) Oleh DANA PERMANA

menerima-delegasi-bisnis-iran.pdf

Jurnal KRISIS HUBUNGAN ARAB SAUDI-IRAN karya Simela Victor Muhamad

Jurnal REFORMASI EKONOMI ARAB SAUDI karya Sita Hidriyah

Jurnal BAB II HUBUNGAN BAIK ARAB SAUDI DAN IRAN - UMY Repository oleh R Amalia

                                   
SKRIPSI Perubahan Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat dalam Memerangi Terorisme Internasional di Afghanistan Pada Periode Pemerintahan Barack Obama Disusun oleh: Atik Fadilatul Husna

https://pkspuyengan.com/iran-larang-semua-barang-yang-berasa/
IRAN DITENGAH HEGEMONI BARAT (Studi Politik Luar Negeri Iran Pasca Revolusi 1979) Oleh : Kiki Mikail

KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIADI BAWAH PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKOWI SKRIPSI Diajukan sebagai Syarat Memperoleh Gelar Sarjana padaJurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikDisusun Oleh: NUR AMALIYAH


Komentar